Berita Viral

Resmi Berubah Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Mulai 1 Juli 2025, Abai ETLE Kini STNK Diblokir

Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru berlaku mulai 1 Juli 2025 lengkap denda pengendara abai ETLE kini STNK langsung diblokir.

Editor: Rizky Zulham
istimewa
SURAT TILANG - Contoh Surat Konfirmasi dari Ditlantas Polda Metro Jaya. Resmi berubah aturan tilang kendaraan terbaru berlaku mulai 1 Juli 2025 lengkap denda pengendara abai ETLE kini STNK langsung diblokir. 

Menurut Komarudin, denda tilang ETLE baru akan terus meningkat jika pelanggar tetap melanggar lalu lintas selama yang bersangkutan tidak mengurus administrasi denda.

“Denda dikenakan setiap kali melanggar. (Jumlah denda) disesuaikan dengan berapa kali melanggar,” tegas dia.

Saat ditanya kembali untuk penegasan apakah denda akan meningkat seiring dengan jumlah pelanggaran, Komarudin membenarkannya.

“Iya,” kata dia.

Menurut unggahan Instagram @faitoindonesia, narasi menyebutkan bahwa denda tilang ETLE akan membengkak.

Viral Aksi Nekat Pemotor Tinggalkan Pacarnya yang Terjatuh Demi Hindari Razia dan Tilang Petugas

“Kalau enggak cepat diurus, denda tilang ETLE akan membengkak,” tulis unggahan Instagram tersebut.

Oleh karena itu, unggahan Instagram itu meminta warganet agar segera mengecek status kendaraan sepeda motor pada situs ETLE Polda Metro Jaya.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved