Pra Rekonstruksi Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Dianiaya, Terungkap 21 Adegan Kekerasan Selama 4 Hari
"Awalnya ada 52 adegan, tetapi setelah pengecekan di lokasi kejadian, jumlahnya disusutkan menjadi 21 adegan yang dianggap relevan dan terverifikasi b
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak menggelar pra rekonstruksi terkait kasus kematian MR (9), seorang anak berkebutuhan khusus yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh kekasih ibu kandungnya, berinisial APR.
Pra rekonstruksi yang berlangsung di Jembatan Landak, Jalan Sultan Hamid II, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, pada Selasa, 3 Juni 2025, mengungkap dugaan penganiayaan yang terjadi selama empat hari, sejak 24 hingga 27 Mei 2025.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan melalui Kasubnit 1 Unit PPA Ipda Alvon Oktobertus menyampaikan bahwa jumlah adegan dalam pra rekontruksi mengalami penyusutan, dari semula 52 adegan menjadi 21 adegan.
"Awalnya ada 52 adegan, tetapi setelah pengecekan di lokasi kejadian, jumlahnya disusutkan menjadi 21 adegan yang dianggap relevan dan terverifikasi berdasarkan keterangan tersangka dan saksi," ujar Ipda Alvon.
Selama empat hari, MR diduga mengalami kekerasan fisik berulang yang dilakukan oleh tersangka APR.
• Pedagang Hewan Kurban di Pontianak Akui Penjualan Lesu, Tak Seramai Tahun Lalu
Bentuk kekerasan yang dialami korban meliputi pemukulan, tendangan, hantaman dengan benda tumpul, hingga penyulutan rokok ke tubuhnya.
"Selama empat hari, korban mengalami kekerasan terus-menerus yang dilakukan oleh tersangka APR. Dari hasil pra rekonstruksi, fakta tersebut didukung oleh keterangan saksi dan tersangka, yang semuanya telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ucap Ipda Alvon.
Rekonstruksi dilakukan di bawah Jembatan Landak, lokasi yang biasa digunakan korban, ibu kandungnya, dan tersangka untuk beristirahat seusai mengamen.
Aksi kekerasan tersangka terbongkar setelah ibu korban mengakui kepada penyidik bahwa kekasihnya sering melampiaskan emosi kepada anaknya hanya karena alasan sepele.
"Bibir anak saya pecah, tubuhnya penuh lebam, dipukuli pakai kayu, diinjak, bahkan sempat dibanting," ungkap ibu korban dalam pemeriksaan.
Ia juga menyebut tersangka pernah mengutarakan niat untuk menghabisi korban karena dianggap merepotkan, namun dirinya menolak dan memohon agar anaknya tidak disakiti.
Usai pra rekonstruksi, Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Wawan Darmawan melalui Unit PPA menyerahkan tali asih kepada keluarga korban sebagai bentuk empati dan dukungan moral atas peristiwa tragis yang menimpa anak tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Bocah Tewas Dianiaya
Kasat Reskrim
Wawan Darmawan
Polresta Pontianak
Jembatan Landak
Pontianak Utara
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Rabu 4 Juni 2025
Polisi dan Warga Dusun Pancuran Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak Demi Keselamatan Warga |
![]() |
---|
Wakapolres Sanggau Pimpin Sidang BP4R Empat Personel Polres, beri Nasehat tentang Perkawinan |
![]() |
---|
Kapolres Landak Silahturahmi dengan Ketua MABM Landak |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Raih Kemenangan di Lomba Tenis Meja HUT ke 80 TNI |
![]() |
---|
Persit Kodim 1210/Landak Ikuti Upacara Pembukaan Lomba HUT TNI ke 80 di Kodam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.