Berita Viral

Resmi Naik Nominal BSU 2025 Terbaru Berubah Jadi Segini usai Diskon Tarif Listrik Dibatalkan

Resmi berubah nominal Bantuan Subsidi Upah 2025 naik jadi segini usai diskon tarif listrik 50 persen resmi dibatalkan pemerintah.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah tahun 2025. Resmi berubah nominal Bantuan Subsidi Upah 2025 naik jadi segini usai diskon tarif listrik 50 persen resmi dibatalkan pemerintah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah nominal Bantuan Subsidi Upah 2025 naik jadi segini usai diskon tarif listrik 50 persen resmi dibatalkan pemerintah.

Pemerintah memutuskan membatalkan rencana pemberian diskon listrik bagi pelanggan rumah tangga berdaya rendah yang semula dirancang sebagai bagian dari lima paket insentif ekonomi nasional yang akan digulirkan pada Juni–Juli 2025.

Pembatalan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Senin (2/6/2025).

Menurut Sri Mulyani, alasan utama pembatalan diskon listrik adalah lambatnya proses penganggaran yang membuat program ini tidak bisa dijalankan tepat waktu sesuai target.

“Diskon listrik, ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” ujar Sri Mulyani.

RESMI BATAL Diskon Tarif Listrik Juni dan Juli 2025 dan Dialihkan ke BSU, Ini Alasannya

Sebagai gantinya, pemerintah mengalihkan anggaran tersebut ke program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang dinilai lebih siap secara administratif dan memiliki data penerima yang telah diperbarui.

Sri Mulyani menjelaskan, BSU dinilai lebih layak dijalankan karena data pekerja yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan telah diperbaiki dan diverifikasi, khususnya untuk menjangkau kelompok dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Sekarang, karena data BPJS Ketenagakerjaan sudah clean untuk betul-betul pekerjaan di bawah Rp3,5 juta, dan sudah siap, maka kita memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program, kita menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” jelasnya.

BSU sebesar Rp300 ribu akan diberikan selama dua bulan (Juni–Juli 2025) kepada sekitar 17,3 juta pekerja, termasuk guru honorer.

Anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp 10,72 triliun.

Sebelumnya, rencana diskon listrik disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Dalam skema awal, insentif ini akan diberikan berupa potongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya maksimal 1300 VA.

Program diskon tarif listrik ini rencananya akan berjalan mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Namun karena keterbatasan waktu penganggaran dan eksekusi, kebijakan ini resmi dicoret dari daftar insentif.

Meski diskon listrik dibatalkan, empat insentif lain tetap berjalan sesuai rencana, yaitu diskon transportasi berupa diskon kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan kapal laut (50 persen) selama libur sekolah (Juni–Juli), dengan anggaran Rp 0,94 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved