Berita Viral

Alasan Bantuan Diskon Tarif Listrik 2025 Resmi Dihapus, Dialihkan jadi BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah mengungkap alasan menghapus bantuan diskon 50 persen tarif listrik PLN periode Juni-Juli 2025 dan dialihkan menjadi BSU.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU - Ilustrasi subsidi gaji. Pemerintah mengungkap alasan menghapus bantuan diskon 50 persen tarif listrik PLN periode Juni-Juli 2025 dan dialihkan menjadi BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan. 

Insentif ini diberitakan dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong stabilitas ekonomi nasional.

Berikut adalah 5 paket kebijakan insentif yang akan disediakan Pemerintah:

1. Diskon transportasi

Selama libur sekolah Juni–Juli 2025, pemerintah memberikan diskon tiket kereta (30 persen), pesawat (PPN DTP 6 persen), dan angkutan laut (50 persen) dengan anggaran Rp 0,94 triliun.

2. Diskon tarif tol

Diskon sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengendara, bersumber dari dana non-APBN sebesar Rp 0,65 triliun.

3. Penebalan Bantuan Sosial

Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan bantuan pangan 10 kg beras untuk 18,3 juta KPM, dengan anggaran Rp 11,93 triliun.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

BSU sebesar Rp 300.000 untuk 17,3 juta pekerja dan guru honorer selama dua bulan (Juni–Juli), disalurkan pada Juni, dengan anggaran Rp 10,72 triliun.

 

5. Perpanjangan diskon iuran JKK

Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja selama enam bulan (Agustus 2025–Januari 2026) bagi pekerja sektor padat karya, dengan anggaran Rp 0,2 triliun (non-APBN).

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved