CARA UNDUH Sertifikat UTBK SNPMB 2025 Lengkap Link Website Download Sertifikat UTBK SNPMB 2025
Namun juga untuk mereka yang gagal seleksi UTBK SNPMB 2025 harus dowload sertifikat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Setelah melakukan pengecekan hasil UTBK SNPMB 2025, kamu wajib melakukan download atau unduh sertifikat.
Sertifikat tersebut harus dibawa ketika melakukan pendaftaran di PTN nantinya.
Jangan sampai lupa donwload sertifkat.
Sertifkat harus didownload tak hanya bagi mereka yang dinyatakan lolos seleksi.
Namun juga untuk mereka yang gagal seleksi UTBK SNPMB 2025 harus dowload sertifikat.
Baca juga: PENGUMUMAN Hasil UTBK SNPMB Universitas Tanjungpura 2025, Cek Daftar Peserta yang Lulus Seleksi
Bagi yang gagal lolos UTBK SNPMB, sertifikat itu nantinya untuk mendaftar di jalur mandiri atau di sekolah kedinasan yang menggunakan nilai UTBK.
Cara download sertifikat UTBK SNBT 2025
Peserta yang lolos UTBK SNBT 2025 wajib membawa sertifikat UTBK pada saat mendaftar ulang di PTN yang dituju.
Sertifikat UTBK SNBT itu dapat diunduh secara online hingga 31 Juli 2025.
Bagi peserta yang tidak lolos, sertifikat UTBK SNBT 2025 juga perlu diunduh untuk mendaftar di jalur mandiri atau di sekolah kedinasan yang menggunakan nilai UTBK.
Baca juga: PENGUMUMAN SNBT SNPMB 2025, Cek Link https://pengumuman-snbt-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id
Berikut ini cara unduh sertifikat UTBK SNBT 2025:
- Buka laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Masuk" di pojok kanan atas.
- Ketik alamat email dan kata sandi yang sudah terdaftar.
- Kemudian, klik "Sign In" Klik "Pendaftaran UTBK-SNBT" dan pilih "Sertifikat UTBK.
Cek Bansos 60 Ribu Cair September Oktober 2025, Ikuti Langkah Ini |
![]() |
---|
Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Cek Nama Penerima Lewat Aplikasi dan Website Kemensos |
![]() |
---|
Cek PIP Kemdikbud Go Id 2025 Terbaru September, Lakukan Ini jina Dana Bansos PIP 205 Belum Cair |
![]() |
---|
Bansos Cair September 2025 Apa Saja? Ini Daftarya, ATENSI YAPI hingga BLT 400 Ribu Terbaru |
![]() |
---|
Harga Beras Premium Hari Ini : Naik 8,43 Persen, Banyak Daerah Tembus di Atas HET |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.