Pemprov Kalbar Rencanakan Kembali Lakukan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di 2025

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, M. Bari juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat rencananya akan memberika

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
WAWANCARA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, M. Bari diwawancarai usai melaunching Samsat Go Kecamatan, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025, pagi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah merencanakan kembali program pemutihan pajak kendaraan pada 2025.

Hal itu disampaikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan saat melaunching Samsat Go Kecamatan, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025, pagi.

“Nanti bulan Juni kita ada program pemutihan pajak progressive,” kata Ria Norsan saat diwawancarai.

Di sisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, M. Bari juga menjelaskan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat rencananya akan memberikan keringatan sesuai dengan lama tunggakan.

Gubernur Kalbar Ria Norsan Launching Program Samsat Go Kecamatan, Siap Layani Masyarakat

“Denda administrasinya itu akan kita berikan 100 persen. Kemudian untuk yang menunggak diatas empat tahun itu rencananya kita akan memberikan keringanan sebesar 25 persen, sementara yang diatas lima tahun itu mungkin kita berikan keringanan mungkin diatas 40 persen,” jelasnya.

Dirinya juga menyebutkan, rencananya program ini akan berjalan selama tiga bulan sejak bulan Juni.

Kendati demikian, untuk kapan dimulainya program pemutihan pajak kendaraan tersebut ia belum bisa memastikannya dan masih dalam tahap persetujuan.

“Ini masih menunggu persetujuan dari kepala daerah,” ucapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved