Gubernur Kalbar Ria Norsan Launching Program Samsat Go Kecamatan, Siap Layani Masyarakat

Dirinya juga menjelaskan, Samsat Gokatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memotong rantai birokrasi, dan mengurangi beban

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
PUKUL GONG - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan memukul gong sebagai bentuk dimulainya pelayanan Samsat Gokatan (go kecamatan), yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan hadiri kegiatan Launching SAMSAT GO-KATAN (Go Kecamatan) yang berlangsung di Kantor Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa 27 Mei 2025.

Launching ini diselenggarakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat, secara daring.

Dalam sambutannya, Norsan mengapresiasi inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan administrasi, khususnya kendaraan bermotor, sampai ke tingkat kecamatan. 

“Ini adalah program jemput bola yang mana sebagai pelayan publik, pemerintah tidak lagi menunggu masyarakat datang ke kantor pelayanan Samsat, atau mencari jadwal di mana lokasi Samsat Keliling hari ini, akan tetapi lebih dekat lagi ke Kantor Kecamatan,” katanya.

Dirinya juga menjelaskan, Samsat Gokatan ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, memotong rantai birokrasi, dan mengurangi beban waktu serta biaya yang selama ini dirasakan masyarakat, terutama di daerah yang jauh dari pusat kabupaten.

Komitmen Lestarikan Bahasa Daerah, Wali Kota Pontianak Terima Penghargaan Nasional

“Masyarakat akan dilayani dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan serta pengesahan STNK, kemudian memperpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan lengkap dengan pengesahan dan penggantian plat nomor, juga memproses Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” jelasnya.

Hal ini menurutnya, merupakan bentuk nyata dari reformasi pelayanan publik berbasis inovasi dan keadilan wilayah.

Selain menghadirkan layanan yang lebih dekat melalui program Samsat Gokatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengambil langkah-langkah nyata untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai kebijakan strategis seperti pembebasan Pajak Progresif, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II), serta pemberian insentif fiskal bagi masyarakat yang taat pajak. 

“Kami juga memperkuat sinergi bagi hasil opsen Pajak Kendaraan Bermotor kepada pemerintah Kabupaten/Kota, sebagai bentuk komitmen kolaboratif untuk meningkatkan pendapatan daerah secara adil dan merata,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved