Kabar Artis

Lesti Kejora Terancam Penjara 4 Tahun dan Denda Rp1 Miliar, Berikut 7 Kekayaan Fantastis Miliknya

Jika terbukti bersalah, Lesti terancam dijerat dengan Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta

Instagram
PENJARA- Jika terbukti bersalah, Lesti terancam dijerat dengan Pasal 113 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang memungkinkan hukuman penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. 

6. Sinetron

Tak cuma jadi penyanyi, Lesti juga memiliki bakat lain, salah satunya berakting. Lesti sukses membintangi sinetron sejak tahun 2015 lalu mulai dari Si Yoyo 3 dan Ada Apa dengan D.

7. FTV

Tak hanya sinetron, Lesti juga telah bermain dalam berbagai judul FTV. Di antaranya adalah Anak Tukang Sapu Jadi Dokter, Munajat Cinta Sang Gadis Desa, serta Kekuatan Doa Seorang Biduan

Wah, ternyata banyak sekali ya sumber kekayaan Lesti Kejora. Gak hanya dari dunia entertainment, bisnis yang dijalankan juga sukses! (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved