Kabar Artis

Sidang Memanas! Nikita Mirzani Dipenjara 7 Bulan Semprot Owner Daviena Skincare

Kemarahan Nikita dipicu oleh pernyataan Melvina yang mengaku hanya membaca sekilas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menandatanganinya. 

|
Instagram
ARTIS- Kemarahan Nikita dipicu oleh pernyataan Melvina yang mengaku hanya membaca sekilas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menandatanganinya.  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Persidangan lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat artis kontroversial Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis 28 Agustus 2025.

Namun, suasana sidang kali ini berubah panas ketika Nikita meluapkan emosinya kepada saksi sekaligus pemilik Daviena Skincare, Melvina Husyanti.

Kemarahan Nikita dipicu oleh pernyataan Melvina yang mengaku hanya membaca sekilas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum menandatanganinya. 

Hal ini sontak membuat Nikita bereaksi keras, mengingat akibat dari laporan tersebut, dirinya harus menjalani hukuman penjara selama tujuh bulan.

“Sekilas? Ini gara-gara Anda baca sekilas saya dipenjara tujuh bulan loh!” seru Nikita dengan nada tinggi, menahan emosi di ruang sidang.

Persidangan pun makin memanas ketika Nikita mulai mempertanyakan konsistensi keterangan Melvina terkait BAP. 

Awalnya Melvina mengaku membaca sekali, namun kemudian berubah menjadi tidak membaca sama sekali, dan terakhir menyebut hanya "melihat sekilas".

“Dibaca nggak isinya?” tanya Nikita.

Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 9 Miliar Milik Ratusan Nasabah Dibawa Kabur Pemilik Koperasi

“Tidak,” jawab Melvina singkat, yang langsung memancing reaksi emosi dari Nikita.

Tak hanya soal isi BAP, Nikita juga menyinggung perubahan pasal yang tercantum dalam dokumen tersebut. 

Ia menyindir apakah Melvina benar-benar paham saat pasal dalam BAP diubah dari Pasal 368 menjadi Pasal 369 KUHP.

“Anda enggak baca pasal 368 diubah menjadi 369, pernah enggak dibaca? Baru sekali ya di BAP,” sindir Nikita dengan suara meninggi.

Perdebatan sengit itu menjadi sorotan utama dalam persidangan hari ini. Diketahui, kasus ini bermula dari laporan dokter kecantikan Reza Gladys yang menuduh Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki, melakukan pemerasan melalui unggahan media sosial. 

Nama Melvina Husyanti kemudian ikut terseret dalam proses hukum karena disebut sebagai salah satu pihak yang juga mengalami dugaan pemerasan dengan nominal mencapai Rp15 miliar.

Namun dalam sidang sebelumnya, Nikita Mirzani secara tegas membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada uang yang pernah diterima dari pihak Melvina, baik dalam jumlah Rp15 miliar maupun Rp3 miliar yang sempat disebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved