Teken Pakta Integritas SPMB 2025, Pemprov Kalbar Tegaskan Komitmen Transparansi
jika terjadi pelanggaran, seluruh pihak menyatakan kesediaan untuk tunduk pada proses hukum sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK- Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan komitmennya dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 yang menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, dan tanpa diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, Harisson, bersama sejumlah pihak terkait seperti Kejaksaan Tinggi Kalbar, Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Inspektorat, Ombudsman Kalbar, PWI Kalbar, serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalbar.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Arwana, Kantor Gubernur Kalbar, pada Jumat 23 Mei 2025.
Kegiatan ini juga melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalbar.
Dalam komitmen tersebut ditegaskan dua hal penting. Pertama, tidak akan ada intervensi dalam seluruh proses dan tahapan penyelenggaraan SPMB Tahun 2025.
Kedua, jika terjadi pelanggaran, seluruh pihak menyatakan kesediaan untuk tunduk pada proses hukum sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pelaksanaan SPMB yang profesional dan bebas dari praktik titipan.
• Anggota DPRD Pontianak Husin Setuju SPMB Tidak Ada Lagi Istilah Titipan
“Ini merupakan tahun kedua pelaksanaan Pakta Integritas sebagai langkah nyata kami menjaga profesionalisme dan keadilan dalam proses penerimaan murid baru. Selain sistem online yang sudah berjalan, kami juga mengakomodasi sekolah-sekolah yang masih menggunakan sistem offline karena kendala blank spot,” jelas Rita.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi lintas lembaga, termasuk Kejaksaan, DPRD, Ombudsman, dan media, menjadi bukti kuat bahwa SPMB 2025 akan diawasi ketat agar berlangsung jujur dan adil bagi semua calon peserta didik.
“Dengan penandatanganan ini, kami berkomitmen penuh bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan hak-hak masyarakat, khususnya anak-anak sebagai calon murid baru, tetap terjamin,” tutupnya.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Profil Mgr Samuel Oton Sidin, Resmi Gantikan Mgr Agustinus Agus sebagai Uskup Agung Pontianak |
![]() |
---|
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.