Pembunuhan di Kubu Raya
Rekonstruksi Pembunuhan di BTN Teluk Mulus, Pelaku Ketahuan Mencuri Lalu Serang Korban Membabi Buta
“Rekonstruksi juga menggambarkan bagaimana pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan mendapat perlawanan, sebelum akhirnya menusuk korban secara memb
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Polres Kubu Raya telah selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menghebohkan warga Perumahan BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada 7 mei 2025 lalu.
Dalam rekonstruksi yang digelar jumat 16 mei 2025 terungkap bahwa motif utama pelaku berinisial MRN alias Obama(16), seorang remaja penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara, adalah pencurian.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa sebanyak 41 adegan diperagakan oleh pelaku dalam rekonstruksi yang bertujuan untuk memperjelas kronologi kejadian.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengakuan pelaku yang diperkuat keterangan ahli serta saksi, pelaku nekat menghabisi nyawa korban untuk mencuri uang,'' ungkap Ade, Senin 19 mei 2025.
Ia menjelaskan, dalam rekontruksi tersebut tergambar jelas bagaimana pelaku menyerang korban diah di dalam kamar saat ketahuan hendak melakukan pencurian
“Rekonstruksi juga menggambarkan bagaimana pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan mendapat perlawanan, sebelum akhirnya menusuk korban secara membabi buta menggunakan sebilah badik,” ujar Ade.
• Gubernur Ria Norsan Lantik Pengurus Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional Periode 2025-2030
Temuan lain yang menguatkan dugaan perencanaan adalah keberadaan lem yang masih basah di dekat sarung badik milik pelaku.
“Ini menandakan kemungkinan pelaku sudah menyiapkan alat kejahatannya terlebih dahulu,” tambahnya.
Pelaku kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat (1), (2), dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara hingga 17 tahun.
Sebelumnya diberitakan Seorang guru sekaligus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Diah Rindani (38), ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya sendiri di Komplek BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis dini hari, 8 Mei 2025.
Korban diduga jadi sasaran perampokan yang dilakukan oleh tetangganya sendiri, seorang remaja berinisial OB alias Obama.
Diketahui pelaku masih berusia 16 tahun dan dikenal warga sebagai penyandang disabilitas, bisu, tuli.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula Rabu malam 7 Mei 2025 sekira pukul 23.50 WIB.
Saat itu, ayah korban, Solikin (61), yang juga seorang purnawirawan polisi, mendengar suara teriakan dari kamar anaknya.
Saat dicek, Solikin menemukan pelaku di kamar putrinya, sementara Diah sang putri sudah dalam kondisi terluka parah karena tusukan senjata tajam.
pembunuhan di kubu raya
Teluk Mulus
TribunBreakingNews
Running News
Remaja Bunuh Guru
Polres Kubu Raya
Kubu Raya
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 19 Mei 2025
41 Adegan Rekonstruksi Ungkap Remaja Tuli dan Bisu Tikam Tetangga hingga Tewas di Kubu Raya |
![]() |
---|
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Guru di Teluk Mulus Kubu Raya |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Guru Diah Rindani di Kubu Raya, Pelaku Diduga Panik Saat Aksinya Ketahuan |
![]() |
---|
Seorang Guru Meninggal Dunia Bersimbah Darah di Kubu Raya, Pelaku Diduga Remaja Disabilitas |
![]() |
---|
Suara Bergetar, Solikin Ungkap Kekecewaan sebagai Seorang Ayah Tak Sempat Selamatkan Diah Rindani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.