Pembunuhan di Kubu Raya
Polisi Berhasil Ungkap Motif Pembunuhan Guru di Teluk Mulus Kubu Raya
Setelah berhasil, pelaku menyelinap ke kamar korban, pelaku belum sempat mengambil barang apa pun. Namun saat korban tiba-tiba masuk ke kamar dan mend
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Motif di balik aksi pembunuhan sadis yang menewaskan seorang guru bernama Diah (38) warga BTN Teluk Mulus, Desa Teluk Kapuas, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya pada 7 mei 2025 malam lalu akhirnya terungkap.
Remaja berinisial MRN alias Obama (16), yang merupakan penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara, nekat melakukan tindakan keji tersebut karena panik saat kepergok tengah mencuri di rumah korban.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku awalnya masuk ke rumah korban dengan maksud mencuri. Namun situasi berubah menjadi aksi pembunuhan saat korban memergokinya berada di dalam kamar.
“Tersangka mengaku masuk dengan tujuan mencuri. Tapi karena panik ketika korban melihatnya, dia langsung mencabut pisau yang dibawanya dan menyerang korban secara brutal,” ujar Ade, Senin 12 Mei 2025.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku masuk melalui jendela belakang rumah dengan cara memanjat tembok.
Setelah berhasil, pelaku menyelinap ke kamar korban, pelaku belum sempat mengambil barang apa pun. Namun saat korban tiba-tiba masuk ke kamar dan mendapati pelaku berdiri di sana, situasi berubah.
• Berbekal Senjata Tajam Hendak Tawuran, Delapan Remaja di Pontianak Diamankan Polisi
Dalam kondisi panik, pelaku menyerang korban secara membabi buta, hingga korban mengalami luka akibat senjata tajam di wajah, leher, dan tubuh korban.
Teriakan korban membangunkan ayahnya, Solikin (61), seorang purnawirawan Polri, yang langsung datang ke kamar dan turut diserang oleh pelaku saat mencoba menolong putrinya.
Istri korban yang menyaksikan kejadian itu berteriak, memanggil bantuan warga. Warga kemudian datang, mengamankan pelaku yang sempat melakukan perlawanan, dan mengikatnya dengan tali rafia sebelum menyerahkannya ke pihak kepolisian.
Korban sempat dilarikan ke RS Kartika Husada namun dinyatakan meninggal dunia, sedangkan ayah korban masih menjalani perawatan intensif. Dalam peristiwa ini, terdapat tiga korban: satu meninggal dunia dan dua mengalami luka-luka.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan zat adiktif.
Proses pemeriksaan juga melibatkan ahli bahasa isyarat, pendamping psikolog, serta lembaga perlindungan anak karena pelaku tergolong anak di bawah umur.
Atas perbuatannya, MRN alias OB dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat (1), (2), dan (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka berat dan kematian.
“Meski pelaku adalah anak di bawah umur dan memiliki keterbatasan fisik, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan, dengan pendekatan khusus yang sesuai dengan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak,” tegas Ade.
Penyidik memastikan akan terus mengawal kasus ini secara profesional dan transparan, dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi korban dan keluarga. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polres Kubu Raya
Motif Pembunuhan
Remaja Bunuh Guru
guru
Teluk Mulus
Kubu Raya
TribunBreakingNews
Running News
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 12 Mei 2025
Rekonstruksi Pembunuhan di BTN Teluk Mulus, Pelaku Ketahuan Mencuri Lalu Serang Korban Membabi Buta |
![]() |
---|
41 Adegan Rekonstruksi Ungkap Remaja Tuli dan Bisu Tikam Tetangga hingga Tewas di Kubu Raya |
![]() |
---|
Motif Pembunuhan Guru Diah Rindani di Kubu Raya, Pelaku Diduga Panik Saat Aksinya Ketahuan |
![]() |
---|
Seorang Guru Meninggal Dunia Bersimbah Darah di Kubu Raya, Pelaku Diduga Remaja Disabilitas |
![]() |
---|
Suara Bergetar, Solikin Ungkap Kekecewaan sebagai Seorang Ayah Tak Sempat Selamatkan Diah Rindani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.