Dewan Sambas Minta OPD Maksimalkan Potensi PAD dari Retribusi Berbasis Digital

Legislator Nasdem tersebut juga berharap agar OPD terkait juga dapat segera melakukan pendataan dan penataan aset daerah yang pasif agar produktif den

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
RAPAT PARIPURNA - DPRD Sambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas tahun 2024. Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Wakil Ketua DPRD Lerry Kurniawan Figo. Figo meminta OPD memaksimalkan potensi PAD dari pajak dan retribusi dengan inovasi sistem digital, Minggu 18 Mei 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas menyampaikan rekomendasi kepada Pemkab Sambas untuk mengeksplorasi Penghasilan Asli Daerah (PAD) Minggu 18 Mei 2025.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sambas Lerry Kurniawan Figo usai memimpin rapat paripurna pengambilan keputusan LKPJ Bupati Sambas Tahun Anggaran 2024, Jumat 16 Mei 2025.

"Salah satu rekomendasi yang disampaikan pansus LKPJ yakni mendorong OPD terkait untuk mengintensifkan dan mengekplorasi potensi PAD melalui berbagai strategi seperti perluasan basis pajak dan retribusi," kata Lerry Kurniawan Figo.

Dia mengatakan, strategi menggali PAD dengan digitalisasi sistem pemungutan, penguatan kelembagaan serta optimalisasi pengelolaan aset dan penyertaan modal pada BUMD yang produktif.

Legislator Nasdem tersebut juga berharap agar OPD terkait juga dapat segera melakukan pendataan dan penataan aset daerah yang pasif agar produktif dengan merancang strategi pemanfaatan aset berbasis investasi atau skema kerjasama yang lebih mendatangkan income daerah. 

"Di sisi lain diperlukan kebijakan inovatif dan responsif terhadap dinamika lokal dengan penciptaan sumber-sumber pendapatan baru, seperti merealisasikan gagasan pendirian BUMD yang bergerak di sektor strategis sesuai potensi daerah atau membuka ruang kerjasama investasi yang saling menguntungkan tanpa membebani APBD," katanya.

Bupati Sambas Satono Harap Kontribusi Guru Penggerak Majukan Pendidikan, Telurkan Generasi Cerdas

Dia  berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD atas LKPJ Bupati Sambas tahun 2024 dapat menjadi bahan perbaikan Pemerintah Kabupaten Sambas ke depannya agar semakin baik.

“Kita berharap dari rekomendasi DPRD atas LKPj Bupati Sambas tahun 2024 menjadi bahan perbaikan Pemkab Sambas ke depannya,” ucap Figo.

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Sambas menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Sambas tahun 2024.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas dipimpin Wakil Ketua DPRD Lerry Kurniawan Figo didampingi Ketua DPRD Abu Bakar, Wakil Ketua DPRD Sehan A Rahman dan Ferdinan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Lery Kurniawan Figo mengatakan, penyampaian LKPJ kepada DPRD merupakan pemenuhan kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Ketentuan teknis mengenai hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

"Penyampaian LKPJ merupakan bagian dari pemenuhan kewajiban kepala daerah yang diamanatkan oleh UU Nomor 23 tahun 2014," jelas Figo.

Figo menambahkan, walau dalam penyajian laporan yang telah disampaikan masih terdapat kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang diperoleh, namun pihaknya yakin apa yang telah disampaikan telah mencakup hal-hal perlu.

"Yang diperlukan sebagai informasi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, sesuai dengan rencana kerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan," kata Figo

Dia mengatakan, rekomendasi-rekomendasi DPRD Kabupaten Sambas terhadap LKPJ Bupati Sambas Tahun 2024 telah disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ

“Rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved