Berita Viral

Viral Suami Aniaya Istri Sambil Bawa Celurit di Jambi, Polisi Ungkap Motif dan Tindak Tegas Pelaku

Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menganiaya istrinya secara brutal di depan warga sambil mengacungkan celurit sepanjang satu meter. 

YouTube Tribun Jambi
SUAMI ANIAYA ISTRI - Foto ilustrasi hasil olah YouTube Tribun Jambi, Sabtu 17 Mei 2025, memperlihatkan sebuah sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Muaro Jambi viral di media sosial dan memicu kecaman luas. Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menganiaya istrinya secara brutal di depan warga sambil mengacungkan celurit sepanjang satu meter. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Sebuah video memperlihatkan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Muaro Jambi viral di media sosial dan memicu kecaman luas. 

Dalam rekaman itu, seorang pria terlihat menganiaya istrinya secara brutal di depan warga sambil mengacungkan celurit sepanjang satu meter. 

Pelaku, Afriandi (48), bahkan menjambak dan mengayunkan celurit ke arah korban yang sudah terkapar, meskipun tidak sampai melukai secara fisik. 

Aksi itu direkam warga dan menjadi bukti penting bagi aparat kepolisian. 

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menyebut motif penganiayaan dipicu rasa cemburu setelah pelaku memergoki istrinya melakukan video call dengan pria lain. 

Pelaku langsung ditangkap pada hari yang sama dan kini telah ditahan di Polsek Mestong. 

Ia dijerat dengan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atas tindakan penganiayaan yang dilakukan secara terang-terangan.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Siapa Pelaku dan Bagaimana Kronologi Kejadian?

Siapa Afriandi dan Apa yang Memicu Aksinya?

Pelaku dalam video tersebut diketahui bernama Afriandi (48), warga Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Insiden terjadi pada Kamis (15/5/2025) siang dan disaksikan langsung oleh warga sekitar.

Menurut keterangan Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, motif penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu. 

Pelaku marah setelah memergoki istrinya melakukan video call selama satu jam dengan pria lain melalui WhatsApp.

“Pelaku naik pitam karena kejadian ini sudah berulangkali. Puncaknya terjadi pada Kamis siang,” ujar Heri saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Jumat (16/5/2025).

Apa yang Terekam dalam Video Viral?

Video berdurasi sekitar satu menit yang beredar luas di media sosial memperlihatkan aksi brutal Afriandi terhadap istrinya. 

Dalam rekaman tersebut, korban terlihat sudah terkapar di tanah saat pelaku menjambak rambutnya dengan tangan kiri, sementara tangan kanannya menggenggam sebilah celurit sepanjang satu meter.

Afriandi bahkan sempat menghempaskan tubuh korban yang sudah tidak berdaya, serta mengayunkan celurit ke arah korban, meski tidak sampai melukai. 

Ia juga terlihat mengintimidasi warga yang menonton dan merekam kejadian itu.

Bagaimana Respons Polisi Terhadap Kasus Ini?

Kapan Pelaku Ditangkap?

Polisi bergerak cepat setelah video viral tersebut beredar. Menurut AKBP Heri Supriawan, Afriandi ditangkap pada hari yang sama pukul 19.00 WIB.

“Pelaku ditangkap di hari yang sama, pada pukul 19.00 WIB,” tegas Heri.

Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Mestong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Apakah Celurit Digunakan untuk Melukai?

Meskipun pelaku membawa celurit dan mengayunkannya ke arah korban, tidak ditemukan luka akibat senjata tajam. 

Namun, tindakan kekerasan fisik tetap terjadi, termasuk pemukulan dan tendangan ke arah tubuh korban, terutama di bagian tulang rusuk.

“Kalau kena parang enggak ada, cuma kami tunggu hasil visum. Parang cuma ancaman, tapi perbuatan penganiayaan itu tetap ada,” jelas Kapolres.

Apa Sanksi Hukum yang Menanti Pelaku?

Dijerat dengan UU KDRT

Afriandi kini menghadapi proses hukum berdasarkan Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU No. 23 Tahun 2004). 

Polisi menegaskan bahwa meskipun tidak terjadi luka akibat senjata tajam, unsur kekerasan dalam rumah tangga tetap terpenuhi.

Heri menambahkan, tindakan ancaman dengan senjata tajam yang disertai kekerasan fisik terhadap pasangan sah secara hukum masuk dalam kategori tindak pidana KDRT.

Mengapa Video Ini Menjadi Viral?

Dampak Visual dan Emosi Publik

Video ini menjadi viral karena memperlihatkan kekerasan yang ekstrem secara terang-terangan di ruang publik, dengan pelaku tampak tanpa rasa takut bahkan terhadap orang-orang yang menyaksikan. 

Keberadaan celurit di tangan pelaku menambah efek dramatis dan mengundang kecaman warganet.

Kekerasan yang dilakukan di depan umum juga menggambarkan minimnya rasa takut terhadap hukum atau norma sosial. 

Hal inilah yang membuat banyak orang terdorong untuk menyebarkan video tersebut, meskipun menyangkut privasi korban.

Pentingnya Peran Warga dalam Dokumentasi

Meski memunculkan pro dan kontra terkait etika penyebaran video kekerasan, rekaman ini turut membantu aparat dalam mengidentifikasi dan menangkap pelaku dengan cepat. 

Hal ini memperlihatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam pelaporan kasus KDRT, namun tetap perlu diimbangi dengan kesadaran menjaga privasi korban.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Ini?

Pentingnya Penanganan KDRT Secara Serius

Kasus ini menjadi pengingat bahwa KDRT masih menjadi masalah serius di Indonesia, dan seringkali baru terungkap saat kasusnya viral. 

Padahal, banyak kasus yang tidak terdokumentasi dan berakhir dengan trauma berkepanjangan pada korban.

Masyarakat dan aparat penegak hukum perlu terus mendorong pendekatan yang lebih preventif, suportif terhadap korban, dan tegas kepada pelaku.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Suami Aniaya Istri Sambil Bawa Celurit, Polisi Tangkap Pelaku di Muaro Jambi

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved