Ragam Contoh
KRIS Gantikan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Mulai Juli 2025, Cek Tarif Terbarunya
Mulai Juli 2025, pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang akan menggantikan sistem kelas berjenjang.
1% oleh pekerja
4. Keluarga Tambahan PPU (Anak ke-4 dst, orang tua/mertua)
Iuran: 1?ri gaji per orang per bulan.
Dibayar oleh peserta (PPU) sendiri.
5. Peserta Mandiri, PBPU, dan Bukan Pekerja
Kelas III: Rp 42.000 per bulan
Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 7.000, peserta hanya membayar Rp 35.000.
Kelas II: Rp 100.000 per bulan
Kelas I: Rp 150.000 per bulan
• Bansos Tahap Baru Cair, Pemerintah Siapkan Survei Program Penanganan Stunting dan PIP 2025
6. Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Ahli Waris
Iuran: 5?ri 45% gaji pokok PNS Golongan III/a masa kerja 14 tahun.
Iuran dibayar penuh oleh pemerintah.
Ketentuan Pembayaran dan Denda BPJS Kesehatan
Batas waktu pembayaran: Tanggal 10 setiap bulan.
Tanpa denda keterlambatan sejak 1 Juli 2016, kecuali:
Jika dalam 45 hari sejak pengaktifan kembali kepesertaan digunakan untuk rawat inap.
Maka dikenakan denda layanan sebesar:
5?ri biaya rawat inap awal x jumlah bulan tertunggak (maksimal 12 bulan).
Denda maksimal: Rp 30.000.000.
Untuk PPU, denda ditanggung oleh pemberi kerja.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BPJS Kesehatan Berlaku Sistem KRIS
Cicil Iuran BPJS Kesehatan
Iuran BPJS Kesehatan
KRIS Gantikan Kelas 1-3 BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mulai Juli 2025
Soal Ujian Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Lengkap Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Contoh Surat Undangan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025 |
![]() |
---|
Susunan Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Terbaru 2025 untuk Sekolah, Masjid, dan Lingkungan |
![]() |
---|
Soal Ulangan Semester 1 Aqidah Akhlak Kelas 6 SD Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Profil Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI yang Dinonaktifkan Usai Blunder Soal Tunjangan Rp50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.