Berita Viral
Bapak-Anak Kompak Jadi Preman Pasar di Bandar Lampung, Pungli ke Pedagang Capai Rp22 Juta per Bulan
Keduanya, berinisial S (50) dan D (30), diduga memeras sekitar 100 kios setiap hari dengan dalih biaya listrik dan kebersihan.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pasangan bapak dan anak di Bandar Lampung ditangkap polisi karena kompak menjalankan pungutan liar terhadap pedagang di Pasar Gudang Lelang.
Keduanya, berinisial S (50) dan D (30), diduga memeras sekitar 100 kios setiap hari dengan dalih biaya listrik dan kebersihan.
Modus yang digunakan adalah memungut uang Rp7.500 per kios, dan dalam sebulan mereka bisa mengumpulkan hingga Rp22 juta.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, menyatakan bahwa pelaku mengancam pedagang dengan pemutusan listrik jika tidak membayar.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan keresahan pedagang yang sudah lama menjadi korban.
Keduanya kini dijerat pasal pemerasan dan terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kasus ini menjadi bagian dari Operasi Pekat 2025 yang digelar Polda Lampung untuk memberantas premanisme di pasar dan wilayah rawan lainnya.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Bagaimana Modus Pungli Bapak dan Anak di Pasar Gudang Lelang?
Satu keluarga di Kota Bandar Lampung menjadi sorotan publik setelah terungkap kompak menjalankan aksi premanisme di pasar tradisional.
S (50) dan anaknya D (30), warga Kecamatan Bumi Waras, ditangkap aparat kepolisian karena terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang di Pasar Gudang Lelang.
Kapolresta Bandar Lampung, Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay, menyebut keduanya memeras pedagang dengan dalih retribusi harian yang tidak resmi.
Modus yang digunakan adalah meminta uang sebesar Rp7.500 setiap hari dari sekitar 100 kios. Uang itu diklaim sebagai biaya listrik dan kebersihan.
“Setiap hari mereka bisa kumpulkan sekitar Rp750 ribu. Dalam sebulan, totalnya mencapai Rp22 juta,” ujar Alfret saat konferensi pers pada Rabu (14/5/2025).
Apa Reaksi Pedagang dan Kronologi Penangkapan Pelaku?
pungli di Bandar Lampung
bapak dan anak preman pasar
aksi pemerasan di pasar tradisional
preman pasar ditangkap polisi
pemerasan pedagang oleh preman
pelaku pungli ditangkap di Bandar Lampung
kasus premanisme di Lampung
pungli bermodus retribusi pedagang
pemerasan berkedok biaya kebersihan
pungli Rp22 juta per bulan
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.