Sebanyak 166 Kasus Perceraian Tercatat di Pengadilan Agama Mempawah, Rentang Waktu Januari-Mei 2025
"Faktor utama ialah masalah ekonomi. Ada juga sekarang trendnya karena faktor judi slot ataupun judi online, tetapi tidak banyak, yang paling banyak m
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pengadilan Agama (PA) Kelas I B Mempawah, menangani 166 perkara perceraian dalam tentang waktu lima bulan, terhitung sejak Januari hingga pertengahan Mei 2025.
166 perkara tersebut merupakan kasus perceraian di dua kabupaten yang menjadi wilayah tugas PA Mempawah, yakni Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak.
"Perkara perceraian yang ditangani PA Mempawah sejak Januari hingga Mei 2025 ini ialah sebanyak 166 perkara. Terdiri dari 136 gugatan yang dilakukan istri, dan 30 perkara talak yang dilakukan suami," jelas Ketua PA Kela I B Mempawah, Doni Burhan Efendi, Kamis 15 Mei 2025.
Doni menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebab perceraian yang ditangani PA Kelas I B Mempawah, salah satunya ialah faktor ekonomi.
"Faktor utama ialah masalah ekonomi. Ada juga sekarang trendnya karena faktor judi slot ataupun judi online, tetapi tidak banyak, yang paling banyak memang faktor ekonomi," tegasnya.
• Sekda Mempawah Ismail: Orientasi Dewan Hakim MTQ untuk Meningkatkan Wawasan dan Netralitas
Dari 166 kasus perceraian jelas Doni, yang paling banyak melakukan pengajuan gugatan ialah wanita.
"Kalau masalah cerai yang paling banyak melakukan gugatan memang seorang istri. Karena kurangnya nafkah karena kadang suami malas bekerja, ada juga KDRT, dan merembet ke permasalahan lainnya di rumah tangga," lanjutnya menambahkan.
Doni menjelaskan, terkait kasus perceraian yang ditangani PA Kelas I B Mempawah ialah mereka yang usia pernikahannya di atas 10 tahun.
"Kalau yang kita tangani sekarang ini memang di dominasi kasus perceraian dengan usia pernikahan yang dapat dikatakan sudah matang, yakni di usia pernikahan di atas 10 tahun bukan yang baru satu tahun atau dua tahun menikah," jelas Doni.
Dirinya mengatakan, dalam setiap gugatan cerai, pihak PA Mempawah selalu berusaha memfasilitasi untuk mediasi antar kedua belah pihak yang berperkara. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kasus Perceraian
Pengadilan Agama Mempawah
Doni Burhan Efendi
Pengadilan Agama
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 15 Mei 2025
Agus Sutomo Nilai Penanaman Mangrove Perlu Dilakukan Secara Masif dan Berkelanjutan |
![]() |
---|
Gemilang Budaya Kalbar 2025 Pererat Persatuan Lewat Warisan Tradisi |
![]() |
---|
13 Sungai yang Mengalir di Kabupaten Mempawah, dari Mempawah hingga Sebumbun |
![]() |
---|
Wabup Heroaldi Ikuti Rakernas Seminar JKPI di Yogja, Ajak Lestarikan Budaya |
![]() |
---|
Bupati Erlina Apresiasi Kehadiran Menteri LH dan Kapolri di Mempawah Mangrove Park |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.