Kadishub Sanggau Ingatkan Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Uji Terkait Pentingnya Uji KIR
Untuk diketahui, Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberlakukan penghapusan bi
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau Anselmus mengimbau pemilik kendaraan bermotor yang wajib uji agar dengan suka rela mengajukan permohonan uji KIR untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Uji KIR ini penting, terutama untuk keselamatan pengemudi di jalan raya dan bentuk kepatuhan kita terhadap hukum. Uji KIR tujuannya untuk memastikan kendaraan yang kita gunakan dalam kondisi layak jalan dengan memeriksa berbagai komponen, seperti rem, lampu, dan ban, untuk mencegah kecelakaan akibat kegagalan mekanis," katanya, Kamis 15 Mei 2025.
"Ayo (uji KIR ) mumpung gratis, silahkan datang ke tempat kami di depan Rumah Betang Raya Dori' Mpulur Sanggau, untuk uji KIR. Dan yang penting siap menerima rekomendasi hasil pemeriksaan uji KIR yang kami sampaikan dengan mengubahnya sesuai aturan keselamatan," tambahnya.
Untuk diketahui, Undang-Undang nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah memberlakukan penghapusan biaya uji kelayakan kendaraan bermotor atau KIR.
• Open Bidding Jabatan Sekda Sanggau Dibuka, Berikut Tahapannya
"Jadi mulai 5 Januari 2025 kemarin, uji KIR gratis untuk semua jenis kendaraan bermotor yang wajib uji," ujarnya.
Kendati gratis, Anselmus mengatakan permohonan uji KIR menurun.
"Ternyata, gratis pun dampaknya terhadap uji KIR tidak ada. Kalau sebelum Undang-undang yang baru diberlakukan, sehari bisa 10 sampai 11, tapi sekarang hanya 2 sampai 3 pemohon yang KIR," ujarnya.
Anselmus menambahkan, jika semua kendaraan patuh terhadap uji KIR, ia menyakini banyak kendaraan yang tak lulus.
"Pengujiannya online, di foto lalu kirim ke pusat, setelah di ACC pusat baru di kita keluarkan. Pertama, mereka datang dengan kondisi mobil pasti tidak lulus, karena rata-rata yang datang itu, ada yang over dimensi, belum lagi mobil dikasi reben, lampu dikasi mata elang, kan tidak boleh, kami saklak disitu, tidak bisa kami tolerir yang macam begini. Kita suruh buka mereka tidak mau buka, itu pasti tidak lulus," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kadishub Sanggau
Anselmus
uji kir
Syarat Uji KIR
Kendaraan Bermotor
Sanggau
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 15 Mei 2025
Optimalisasi Peran Intelijen, Polres Sanggau Fokus pada Kecepatan dan Akurasi Informasi |
![]() |
---|
Kemenkum dan Kejati Kalbar Bahas Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak Tahun 2025 |
![]() |
---|
6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Viral KDRT Anak Bacok Ortu di Kubu Raya hingga Terungkap Motif |
![]() |
---|
Sengketa Lahan di Pontianak Selesai Melalui Proses Mediasi |
![]() |
---|
MODUS BARU! Sopir di Sanggau Tukar Uang BBM Rp3,9 Juta dengan Uang Mainan Buket Bunga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.