Kabar Artis

Masa Tahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Deolipa Yumara: Sesuai Aturan KUHAP

Nikita Mirzani menjalani penahanan sejak 4 Maret 2025 selama 20 hari. Masa tahanan ibunda Laura Meizani Mawardi itu diperpanjang 40 hari dan kembali d

GRID.ID
NIKITA MIRZANI- Praktisi hukum Deolipa Yumara memberikan tanggapan terkait penambahan masa penahanan Nikita Mirzani. 

“Akan didalami larinya kemana uang-uangnya? Apa larinya ke si A si B si C, lewat transfer apa lewat cash, mana buktinya itu yang dikejar saat ini. Itu namanya tahap kedua,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, masa tahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang setelah 40 hari. Nikita Mirzani kini masih mendekam di balik sel Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani menjalani penahanan sejak 4 Maret 2025 selama 20 hari. Masa tahanan ibunda Laura Meizani Mawardi itu diperpanjang 40 hari dan kembali diperpanjang 30 hari hingga 1 Juni 2025.

Nikita Mirzani menjadi tersangka atas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang. Nikita Mirzani bersama asistennya, Mail juga Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif dilaporkan oleh Reza Gladys. 

(*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved