Kekerasan Perempuan dan Anak 2024 di Kapuas Hulu Capai 14 Kasus, Pemda Akui Belum Ada Psikolog Anak

Biaasanya pihak keluarga malu akan melaporkan kasus pelecehan maupun kekerasan, padahal Dinas Sosial P3A Kapuas Hulu siap untuk mendampingi. 

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
ILUSTRASI KEKERASAN PADA ANAK - Sepanjang tahun 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kapuas Hulu berjumlah 14 kasus. Emerita, menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kapuas Hulu cukup tinggi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUASHULU - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mencatat sepanjang tahun 2024 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kapuas Hulu berjumlah 14 kasus.

Dimana dari 14 kasus tersebut, 10 menimpa anak-anak dan 4 kasus orang dewasa, termasuk adanya kasus TPPO. Sedangkan untuk sementara di tahun 2025 mencapai 4 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kapuas Hulu, Emerita, menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kapuas Hulu cukup tinggi.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, jangan takut lapor ke kami, dan aparat kepolisian, jika ada kasus pelecehan dan kekerasan di lingkungannya, apalagi yang terjadi didalam keluarga," ujarnya, Minggu 4 Mei 2025.

Dimana menurut Emerita, biasanya pihak keluarga malu akan melaporkan kasus pelecehan maupun kekerasan, padahal Dinas Sosial P3A Kapuas Hulu siap untuk mendampingi. 

"Jika ada kasus pelecehan maupun kekerasan, kami siap melakukan pendampingan hingga tingkat kabupaten," ucapnya.

Baca juga: Pemda Kapuas Hulu Akan Berikan Beasiswa Kedokteran Guna Penuhi Kebutuhan Tenaga Dokter

Emerita menyatakan, dari sekian banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak semuanya dilakukan pendampingan. "Pendampingan juga akan diberikan, jika ada permintaan dari pihak kepolisian," ujarnya.

Emerita juga mengakui, di Kabupaten Kapuas Hulu belum ada Unit Layanan Teknis (ULT) tenaga Pekerja Sosial.

"Kita juga tidak ada psikolog anak sehingga ada kasus anak kita larikan ke Sintang,” ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved