DPRD Kota Pontianak
DPRD Kota Pontianak Dorong Intervensi Pemkot Atas PHK dan Perlindungan Upah di RS ProMEDIKA
“Kalau hanya dihentikan sementara, maka rumah sakit tetap wajib membayar gaji tenaga kerjanya. Tetapi kalau dinyatakan gagal atau failed, maka ada ket
Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur Ar, mengatakan pemerintah kota tidak tinggal diam menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di RS ProMEDIKA.
Ia menegaskan, meskipun rumah sakit tersebut merupakan milik swasta, pemerintah tetap harus melakukan intervensi karena banyak tenaga kerja yang berasal dari Pontianak.
“Kalau pemerintah tidak intervensi, tentu akan merugikan tenaga kerja kita. Kami berharap Pemkot Pontianak melalui Dinas Tenaga Kerja bisa mengambil alih atau mengintervensi persoalan PHK ini,” ujarnya saat di wawancarai di Kantor DPRD Kota Jl. Slt. Abdurrahman, Kamis 1 Mei 2025.
• Insiden Kebakaran di Ayani Mega Mall Pontianak, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar
Terkait penghentian sementara operasional rumah sakit tersebut, Mansyur menjelaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kewajiban membayar gaji karyawan selama belum ada keputusan resmi mengenai status kegagalan operasional.
“Kalau hanya dihentikan sementara, maka rumah sakit tetap wajib membayar gaji tenaga kerjanya. Tetapi kalau dinyatakan gagal atau failed, maka ada ketentuan lain yang berlaku, termasuk siapa yang berwenang menyatakan status itu,” jelasnya.
Mansyur menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut persoalan tersebut dalam waktu dekat.
Ia juga mendorong agar seluruh OPD di Kota Pontianak, termasuk Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, meningkatkan koordinasi untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan dan menarik investasi demi membuka lapangan kerja.
“Kalau investasi masuk, tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat. Orang yang bekerja akan mendapat penghasilan dan akhirnya menuju kesejahteraan,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
DPRD Kota Pontianak
RS Promedika
Pemkot Pontianak
Mansyur
Anggota DPRD Pontianak
Pontianak
PHK
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 1 Mei 2025
Ketua DPRD Pontianak Desak Pengusaha Tak Lagi Gunakan Gas Subsidi 3 Kg |
![]() |
---|
Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg, Anggota DPRD Husin : Jika Masih Kedapatan Izinnya Dicabut Saja |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak : Truk ODOL Harus Dirazia, Bahayakan Supir dan Pengguna Jalan |
![]() |
---|
Warga Kesulitan Urus Akta Kematian, DPRD Kota Pontianak Desak Disdukcapil Perbaiki Sistem |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pontianak Dukung Penuh PGRI, Anggarkan Dana untuk Pendidikan Menuju Indonesia Emas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.