DPRD Kota Pontianak

DPRD Kota Pontianak Dorong Intervensi Pemkot Atas PHK dan Perlindungan Upah di RS ProMEDIKA

“Kalau hanya dihentikan sementara, maka rumah sakit tetap wajib membayar gaji tenaga kerjanya. Tetapi kalau dinyatakan gagal atau failed, maka ada ket

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/AYU NADILA
WAWANCARA - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur Ar,saat di wawancarai di Kantor DPRD Kota Jl. Slt. Abdurrahman, Kamis 1 Mei 2025. Ia menegaskan, meskipun rumah sakit tersebut merupakan milik swasta, pemerintah tetap harus melakukan intervensi karena banyak tenaga kerja yang berasal dari Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua Komisi IV DPRD Kota Pontianak, Mansyur Ar, mengatakan pemerintah kota tidak tinggal diam menyikapi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di RS ProMEDIKA. 

Ia menegaskan, meskipun rumah sakit tersebut merupakan milik swasta, pemerintah tetap harus melakukan intervensi karena banyak tenaga kerja yang berasal dari Pontianak.

“Kalau pemerintah tidak intervensi, tentu akan merugikan tenaga kerja kita. Kami berharap Pemkot Pontianak melalui Dinas Tenaga Kerja bisa mengambil alih atau mengintervensi persoalan PHK ini,” ujarnya saat di wawancarai di Kantor DPRD Kota Jl. Slt. Abdurrahman, Kamis 1 Mei 2025.

Insiden Kebakaran di Ayani Mega Mall Pontianak, Pengunjung Panik Berhamburan Keluar

Terkait penghentian sementara operasional rumah sakit tersebut, Mansyur menjelaskan bahwa perusahaan tetap memiliki kewajiban membayar gaji karyawan selama belum ada keputusan resmi mengenai status kegagalan operasional.

“Kalau hanya dihentikan sementara, maka rumah sakit tetap wajib membayar gaji tenaga kerjanya. Tetapi kalau dinyatakan gagal atau failed, maka ada ketentuan lain yang berlaku, termasuk siapa yang berwenang menyatakan status itu,” jelasnya.

Mansyur menambahkan, pihaknya akan mendalami lebih lanjut persoalan tersebut dalam waktu dekat. 

Ia juga mendorong agar seluruh OPD di Kota Pontianak, termasuk Dinas Perdagangan dan DPMPTSP, meningkatkan koordinasi untuk memperkuat sistem ketenagakerjaan dan menarik investasi demi membuka lapangan kerja.

“Kalau investasi masuk, tentu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat. Orang yang bekerja akan mendapat penghasilan dan akhirnya menuju kesejahteraan,” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved