Berita Viral
Skandal Calo Honorer di Pemko Medan, DP Uang Muka Rp 25 Juta sampai Rp 30 Juta
Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan seorang oknum PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto, yang sudah lama dikenal "bermain" dalam perekrutan tenaga
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Penipuan calo honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali mencuat dan memicu gelombang kekecewaan masyarakat.
Praktik kotor ini diduga kuat melibatkan seorang oknum PNS Bagian Umum, Endang Agus Susanto, yang sudah lama dikenal "bermain" dalam perekrutan tenaga honorer.
Belasan warga, bahkan diduga lebih, menjadi korban bujuk rayu dengan iming-iming lolos honorer atau P3K melalui pembayaran puluhan juta rupiah.
Hingga kini, Inspektorat Kota Medan telah memeriksa Endang, namun laporan resmi dari para korban belum diterima.
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan keprihatinan dan berkomitmen menindak tegas jika terbukti ada unsur pidana.
Para korban berharap uang mereka, yang mencapai ratusan juta rupiah, segera dikembalikan oleh pelaku.
Skandal ini sekaligus memperkuat seruan Wali Kota untuk membersihkan praktik pungli dan korupsi dalam tubuh Pemko Medan.
[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]
Bagaimana Kasus Calo Honorer Ini Terungkap?
Belakangan ini, warga Kota Medan menggeruduk kantor Wali Kota untuk mengadukan praktik dugaan penipuan dalam proses perekrutan honorer.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, kasus ini melibatkan Endang Agus Susanto, seorang PNS di Bagian Umum Pemko Medan.
"Ini pemain lama, warisan lama. Keluarga teman saya jadi korban sejak 2022, sampai sekarang tidak lolos jadi honorer dan uangnya tidak dikembalikan," ungkap salah satu warga korban percaloan.
Dari laporan yang berkembang, sedikitnya 12 orang mengaku menjadi korban, namun jumlah ini diperkirakan lebih besar karena banyak korban lain yang belum berani melapor.
Siapa Endang Agus Susanto dan Bagaimana Modusnya?
Endang Agus Susanto disebut-sebut sebagai "pemain lama" dalam praktik percaloan honorer.
Sosoknya juga dikenal di lingkungan ASN Pemko Medan sebagai orang yang kerap meminjam uang dari rekan-rekannya demi memenuhi gaya hidup.
"Memang bandal itu. Pernah pinjam uang sana sini. Sepertinya sudah jadi penyakit untuk memenuhi gaya hidup hura-hura," ujar seorang sumber internal Pemko Medan yang minta namanya dirahasiakan.
Modus operandi yang dijalankan adalah meminta calon korban membayar uang muka antara Rp 25 juta hingga Rp 30 juta untuk dijanjikan menjadi tenaga honorer atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Jika dinyatakan lulus dan menerima Surat Keputusan (SK), korban diwajibkan membayar tambahan nominal serupa.
Bagaimana Tindakan Pemko Medan Menanggapi Kasus Ini?
Inspektorat Kota Medan telah memanggil dan memeriksa Endang Agus Susanto.
Plt Kepala Inspektorat Kota Medan, Habibi Adhawiyah, membenarkan pemeriksaan ini.
"Memang benar, ini lagi kami panggil. Kalau ada indikasi penipuan, akan dipastikan lebih dulu. Saat ini laporan resmi dari pihak yang dirugikan belum masuk ke kami, baru sebatas berita," jelas Habibi.
Ia menambahkan, jika terbukti ada unsur penipuan, pihaknya akan melimpahkan kasus ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
"Apabila hasil pemeriksaan membuktikan ada penipuan, kami akan menyerahkan ke APH. Kami tidak menutup pintu bagi laporan korban, dan kami minta mereka membawa bukti untuk mendukung pengaduan," tambahnya.
Mengapa Banyak Korban Takut Membuat Laporan Resmi?
Salah satu kendala utama dalam penyelesaian kasus ini adalah minimnya laporan resmi dari para korban.
Banyak korban ragu melapor karena khawatir akan dianggap terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) karena telah menyerahkan uang kepada oknum tersebut.
Hal ini menghambat proses hukum yang seharusnya bisa berjalan lebih cepat dan transparan.
Bagaimana Sikap Wali Kota Medan Rico Waas Terkait Kasus Ini?
Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyatakan keprihatinan dan kekecewaannya atas terungkapnya praktik kotor ini.
"Itu sangat memprihatinkan. Begitu mendapat laporan, saya langsung memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oknum tersebut," ujar Rico saat ditemui di Balai Kota, Jumat 25 April 2025.
Ia menegaskan, jika terbukti melakukan penipuan, kasus ini akan dilimpahkan ke ranah hukum untuk memberi efek jera.
"Ini menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemko Medan. Kita ingin mengubah wajah pemerintahan menjadi lebih bersih, dan siapa pun yang mencoreng nama baik akan diberi sanksi tegas," tegasnya.
Selain itu, Rico juga mengimbau kepada seluruh honorer dan ASN di lingkungan Pemko Medan agar tidak lagi takut melaporkan praktik pungli atau korupsi gaji yang terjadi.
"Masuk sebagai honorer harus berdasarkan prosedur yang benar. Tidak boleh ada kutipan uang apa pun," tambahnya.
Bagaimana Nasib Para Korban Saat Ini?
Korban-korban dugaan penipuan ini masih berharap ada itikad baik dari pelaku untuk mengembalikan uang mereka.
Salah seorang korban, Ari, warga Setia Budi, mengaku baru-baru ini dihubungi oleh seseorang yang mengatasnamakan teman dari Endang Agus Susanto.
"Kemarin ada kawannya yang menghubungi, katanya mau membereskan pengembalian uang, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," ujar Ari.
Ari menceritakan bahwa pengembalian uang dijanjikan dalam dua tahap, namun ia masih ragu untuk percaya karena sebelumnya telah beberapa kali dijanjikan tanpa realisasi.
Tak hanya Ari, korban lain juga mengalami hal serupa.
Bahkan beberapa dari mereka didatangi oleh orang-orang tak dikenal yang menawarkan penyelesaian secara persuasif.
"Kalau saya total kerugian hampir Rp 40 juta," imbuh Ari.
Para korban berharap Wali Kota Medan memberi perhatian serius terhadap kasus ini dan mendorong penyelesaian dengan mengutamakan pengembalian kerugian mereka.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Warga Ngadu ke Wali Kota Ditipu Calo PNS Honorer Rp 40 Juta, Total Ratusan Juta, Pemkot: Bukti Jelas
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Penipuan calo honorer Pemko Medan
Skandal calo honorer Medan
Dugaan penipuan Endang Agus Susanto
Kasus calo honorer PNS Pemko Medan
Praktik calo honorer di lingkungan Pemko Medan
Korban penipuan honorer Pemko Medan
Pemeriksaan Inspektorat Endang Agus Susanto
Viral! Anggota DPRD Gorontalo Ucapkan ‘Rampok Uang Negara’ di Dalam Mobil, Kini Klarifikasi |
![]() |
---|
Skandal Video Syur Siswi SMA Lutim, Pria Beristri Jadi Tersangka 2025 |
![]() |
---|
Bullying SMK Cikarang Sebabkan Rahang Patah dan Trauma Psikis |
![]() |
---|
Jadwal Libur Idul Fitri 2026, 5 Hari Cuti Bersama dan Akhir Pekan Panjang |
![]() |
---|
Jadwal Gerhana Matahari 21 September 2025, Fenomena Langit yang Sayang Dilewatkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.