Satpol PP Kota Pontianak Tertibkan PKL Lewat Program Cegah Kumuh

Kami terus mengarahkan agar mereka bisa berjualan di lokasi yang lebih tertata, seperti di seberang parit atau di lahan milik pribadi dengan izin

Penulis: Ayu Nadila | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AYU NADILA
TERTIBKAN PKL - Satpol PP Pontianak tertibkan PKL di sejumlah titik di Kota Pontianak, Senin 28 April 2025. Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) melalui program "Cegah Kumuh" demi menjaga ketertiban kota, 
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro, memimpin penertiban pedagang kaki lima (PKL) melalui program "Cegah Kumuh" demi menjaga ketertiban kota, Senin 28 April 2025.
Kegiatan penertiban dilakukan rutin setiap pagi agar lalu lintas di jalan-jalan utama tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.
Sudiantoro menjelaskan bahwa sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah melakukan pendekatan kepada para pedagang.
"Masyarakat sudah kita beri pemahaman bahwa berjualan di fasilitas umum, terutama di atas parit, tidak diperbolehkan," ujarnya. 
Ia menambahkan, saat bulan Ramadan lalu, para pedagang berjanji akan membongkar sendiri bangunan usai Lebaran.
"Memang sebagian besar sudah dibongkar, namun hanya tiang dan lantainya saja. Karena itu, Satpol PP membantu membersihkan sisa bangunan agar kawasan di pinggir jalan dan parit lebih rapi," tambahnya.
Menurut Sudiantoro, kasus pelanggaran ulang oleh PKL cukup jarang terjadi. "Biasanya hanya sekali, setelah itu mereka tidak mengulangi lagi," katanya.
Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas, dengan mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat tanpa kekerasan atau paksaan.
Pada pagi hari, petugas menyisir kawasan Jalan Komyos Sudarso yang terpantau tertib dan rapi. Sudiantoro menyebut ada toleransi bagi pedagang di sore hingga malam hari, mengingat permintaan kuliner masyarakat meningkat di waktu tersebut. 
"Lalu Lintas di Jalan Komyos Sudarso malam hari lebih lengang, sehingga penataan dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain," jelasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, Satpol PP bersama kecamatan, kelurahan, dibawah koordinasi Dinas Koperasi dan Perdagangan telah menetapkan titik-titik khusus yang bisa digunakan untuk berjualan. 
Namun, sebagian masyarakat masih memilih berdagang di pinggir jalan. 
"Kami terus mengarahkan agar mereka bisa berjualan di lokasi yang lebih tertata, seperti di seberang parit atau di lahan milik pribadi dengan izin," katanya.
Sudiantoro optimistis melalui pendekatan persuasif ini, secara bertahap pola pikir masyarakat akan berubah untuk mendukung ketertiban dan keindahan Kota Pontianak.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!   

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved