Kabar Artis

Polisi Dalami Kasus Narkoba Berjenis Vape, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Ikut Diperiksa

Tak hanya Jonathan Frizzy, aktris Ririn Dwi Ariyanti yang diketahui tengah menjalin hubungan dengan Ijonk, juga ikut diamankan dan diperiksa dalam pen

Instagram
NARKOBA- Nama aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk kembali menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, khususnya obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik (vape).  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Nama aktor Jonathan Frizzy atau yang akrab disapa Ijonk kembali menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, khususnya obat keras yang terkandung dalam rokok elektrik (vape). 

Kasus ini ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bandara Soekarno-Hatta yang tengah mendalami peredaran vape ilegal yang mengandung zat berbahaya jenis etomidate obat keras yang tidak diperuntukkan untuk konsumsi bebas.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025 di Polres Bandara Soetta. 

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan lanjutan yang dilakukan Satresnarkoba bersama dengan pihak Bea Cukai setelah pengungkapan pengiriman vape ilegal pada Maret 2025.

"Satnarkoba bersama dengan Bea Cukai Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan sejumlah pengiriman vape yang berisi obat keras, jenis etomidate, sekitar bulan Maret lalu," ujar AKP Michael K. Tandayu, Kasat Narkoba Polres Bandara, kepada awak media pada Senin 28 April 2025.

Hakim MK Kritik Gugatan Ariel, Once, Armand soal UU Hak Cipta: Kurang Jelas dan Tak Tertata

Tak hanya Jonathan Frizzy, aktris Ririn Dwi Ariyanti yang diketahui tengah menjalin hubungan dengan Ijonk, juga ikut diamankan dan diperiksa dalam pengembangan kasus tersebut. 

Selain keduanya, polisi juga telah menahan tiga orang lainnya yang bukan berasal dari kalangan publik figur. Tiga tersangka tersebut kini dalam tahanan sejak penangkapan pada bulan Maret.

"Kami melakukan penyelidikan lanjutan dan berhasil mengamankan tiga orang yang saat ini sudah kami tahan. Namun, keterkaitan ketiga tersangka ini dengan JF (Jonathan Frizzy) masih kami dalami," lanjut AKP Michael.

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengungkap bahwa telah mengirimkan panggilan kedua terhadap Jonathan Frizzy setelah pemeriksaan awal, namun sang aktor tidak hadir.

 Melalui kuasa hukumnya, pihak JF menyatakan bahwa ia tengah sakit dan harus dirawat di rumah sakit. 

Hingga kini, polisi masih menunggu kehadiran Jonathan dan perwakilan hukumnya untuk kelanjutan proses pemeriksaan.

"Pada 21 April kami kembali menghubungi pihaknya untuk panggilan kedua, namun kuasa hukumnya menyatakan JF sedang sakit dan dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang kami masih menunggu kehadiran JF dan kuasa hukumnya untuk klarifikasi lanjutan," ungkapnya.

Rachel Vennya Kecewa Setelah Bea Cukai Sita 40 Cushion dari Korea Selatan: Kerugian Gue Banyak!

Polisi juga menegaskan bahwa asal-usul barang bukti vape yang disita berasal dari luar negeri. Namun hingga saat ini, rincian terkait negara asal dan jalur distribusinya belum diungkap secara resmi ke publik karena proses penyelidikan masih berlangsung.

“Untuk barangnya sendiri berasal dari luar negeri. Namun, untuk informasi lebih detail akan kami sampaikan setelah seluruh rangkaian penyidikan selesai,” pungkas Michael.

Kasus ini menjadi peringatan serius mengenai penyalahgunaan produk elektronik seperti vape yang kini mulai menjadi medium baru dalam peredaran narkoba dan zat terlarang. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved