Ragam Contoh

KRIS BPJS 2025: Layanan Rawat Inap Jadi Satu Kelas, Cek Rincian Pembayarannya Terbaru

Melalui program KRIS, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nantinya akan menerima layanan rawat inap yang lebih merata dan sesuai dengan standar m

Dok. BPJS
KRIS BPJS- Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi serta uji coba penerapan KRIS di sejumlah rumah sakit. 

Batas Pembayaran Iuran

Iuran harus dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan untuk menjaga status kepesertaan tetap aktif.

Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iuran sepenuhnya dibayarkan oleh pemerintah.

SYARAT Klaim JKK BPJS Ketenagakerjaan 2025, Perlindungan Penting bagi Pekerja dari Risiko Kecelakaan

Apa yang Berubah dengan KRIS?

  • Penyatuan Kelas Pelayanan
    Dengan KRIS, tidak ada lagi pembagian kelas 1, 2, atau 3. Semua peserta akan mendapatkan pelayanan rawat inap dengan standar yang sama di rumah sakit.
  • Evaluasi Tarif dan Iuran
    Pemerintah akan melakukan evaluasi manfaat layanan, tarif, dan iuran selama masa transisi sebelum KRIS resmi diterapkan.
  • Pelaksanaan Bertahap
    Penerapan KRIS akan dilakukan secara menyeluruh di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.

Subsidi Iuran Peserta Kelas 3

Untuk peserta Kelas 3, subsidi sebesar Rp7.000 per orang per bulan tetap diberikan oleh pemerintah. Hal ini membantu meringankan beban biaya peserta yang tergolong tidak mampu.

Persiapan Menuju KRIS

  • Evaluasi Rumah Sakit
    Seluruh rumah sakit mitra BPJS Kesehatan akan menyesuaikan fasilitas ruang rawat inap untuk memenuhi standar KRIS.
  • Sosialisasi Peserta
    BPJS Kesehatan bersama pemerintah akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang perubahan ini.
  • Monitoring dan Penyesuaian
    Selama masa transisi, pemerintah akan memantau implementasi program untuk memastikan tidak ada kendala yang signifikan.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved