Berita Viral

MIRIS! Gegara Potong Kaki Sapi Pria Gorontalo Terancam 7 Tahun Penjara, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. 

|
Tribun Solo / Anang Ma'ruf
SAPI KORBAN - Dua ekor sapi milik korban yang menjadi sasaran aksi sadis pemotongan kaki oleh pelaku di Gorontalo. Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44 tahun) asal Gorontalo kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat memotong kaki dua ekor sapi milik temannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44 tahun) asal Gorontalo kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat memotong kaki dua ekor sapi milik temannya. 

Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. 

Motif di balik tindakan kejam ini terungkap sebagai bentuk balas dendam karena korban diduga tidak mengembalikan utang senilai Rp 3,3 juta. 

Agar sapi tidak melarikan diri, Ipul memilih memotong kaki bagian belakang hewan ternak tersebut sebelum mencurinya. 

"Sapi itu ditebas bagian kakinya supaya tidak banyak bergerak," ungkap KBO Reskrim Polres Boalemo, Ipda Frangky Palar, dalam konferensi pers, Kamis 17 April 2025 seperti disadur dari Tribunnews, Senin 21 April 2025. 

Dua ekor sapi yang sudah terluka kemudian dijual oleh pelaku seharga Rp 12,5 juta. 

Atas perbuatannya, Ipul dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

[Cek Berita dan informasi berita viral KLIK DISINI]

Mengapa Ipul Nekat Potong Kaki Sapi?

Apa Motif Pelaku dalam Kasus Pemotongan Kaki Sapi di Boalemo?

Menurut keterangan resmi dari pihak kepolisian, motif utama pelaku adalah sakit hati karena korban yang merupakan teman pelaku belum juga mengembalikan utang sebesar Rp 3,3 juta. 

Hal ini disampaikan oleh KBO Reskrim Polres Boalemo Ipda Frangky Palar dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 17 April 2025.

“Motifnya karena sakit hati. Pelaku merasa dirugikan karena uang Rp 3,3 juta tidak dikembalikan oleh korban,” jelas Frangky.

Pelaku kemudian mencari dua ekor sapi milik korban yang berada di kebun tebu Desa Mananggu, Kabupaten Boalemo. 

Setelah menemukannya, Ipul memotong tali pengikat sapi dan membawa keduanya ke lokasi yang lebih sepi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved