Berita Viral

MIRIS! Gegara Potong Kaki Sapi Pria Gorontalo Terancam 7 Tahun Penjara, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Aksi brutal tersebut terjadi pada Jumat, 28 Maret 2025, di Desa Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo. 

|
Tribun Solo / Anang Ma'ruf
SAPI KORBAN - Dua ekor sapi milik korban yang menjadi sasaran aksi sadis pemotongan kaki oleh pelaku di Gorontalo. Seorang pria berinisial SH alias Ipul (44 tahun) asal Gorontalo kini harus berurusan dengan hukum setelah nekat memotong kaki dua ekor sapi milik temannya. 

Namun, karena khawatir kedua sapi akan melarikan diri, Ipul mengambil tindakan ekstrem: ia menebas kaki belakang hewan-hewan tersebut menggunakan sebilah parang.

“Sapi itu ditebas bagian kakinya supaya tidak banyak bergerak,” ujar Ipda Frangky, didampingi Wakapolres Boalemo Kompol Afandi Nurkamiden.

Bagaimana Proses Pencurian Sapi Ini Terjadi?

Bagaimana Ipul Mengeksekusi Aksi Pencurian Sapi?

Setelah memotong kaki sapi, Ipul menghubungi seseorang untuk datang dengan mobil pick-up. 

Tak lama kemudian, sebuah mobil pick-up berwarna silver dengan nomor polisi DM 8341 CD tiba di lokasi. 

Bersama rekannya, Ipul menaikkan dua ekor sapi yang sudah tidak berdaya ke dalam kendaraan tersebut.

Perjalanan mereka kemudian berlanjut ke Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo. 

Di sana, dua sapi tersebut langsung dijual kepada pihak lain seharga Rp 12,5 juta.

Untuk Apa Uang Hasil Penjualan Sapi Digunakan?

Pihak kepolisian menduga, uang hasil penjualan sapi digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.
 
Tidak disebutkan secara rinci untuk apa uang itu dibelanjakan, namun indikasi pemanfaatannya untuk keperluan pribadi memperkuat dugaan bahwa motif utama adalah pembalasan dan keuntungan finansial.

Apa Saja Barang Bukti yang Disita Polisi?

Barang Bukti Apa yang Ditemukan dalam Kasus Pemotongan Kaki Sapi?

Dalam penyelidikan kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang menguatkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. 

Barang bukti tersebut meliputi:

  1. Sebuah parang yang digunakan untuk memotong kaki sapi.
  2. Satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah milik istri pelaku.
  3. Satu unit mobil pick-up silver yang digunakan untuk mengangkut sapi hasil curian.
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved