Berita Viral

MIRIS! 13 Tahun ASN Rini Puji Astuti Terima Gaji Meski Korupsi dan Tak Pernah Masuk Penjara

Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan komputer fiktif di Sekretariat DPRD Kabupaten Malang tahun 2008, yang menyebabkan kerugian negara sebesar

kompas.com
ASN KORUPTOR - Aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Malang, Rini Puji Astuti saat hendak dimasukkan ke Lapas Perempuan Klas II Malang, Rabu 16 April 2025. Selama 13 tahun, Rini Puji Astuti, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Malang, tetap menerima gaji dan bekerja aktif di pemerintahan meskipun telah terbukti melakukan korupsi. 

Namun, hanya Rini yang tertunda proses hukum eksekusinya karena prosedur sistem dan perbedaan jalur upaya hukum yang ia ambil.

Apa yang Bisa Dipelajari dari Kasus Korupsi ASN Rini?

Apakah Sistem Kepegawaian dan Hukum Perlu Dibenahi?

Kasus ini membuka mata publik tentang pentingnya integrasi sistem hukum dan kepegawaian berbasis digital yang akurat dan real-time. 

Jika sistem CMS dan SIPP sudah diterapkan sejak dulu, besar kemungkinan Rini tidak akan luput dari penahanan dan pencabutan status kepegawaiannya selama lebih dari satu dekade.

“Saat kami mendapatkan salinan putusan kasasi dan mencocokkannya, kami langsung melakukan eksekusi,” jelas Deddy.

Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

Pemerintah perlu segera mengevaluasi sistem pemantauan ASN, khususnya yang tengah menjalani proses hukum. 

Harus ada kolaborasi lintas sektor antara lembaga hukum, BKD (Badan Kepegawaian Daerah), dan inspektorat internal untuk memastikan tidak ada lagi celah hukum yang bisa dimanfaatkan oleh oknum koruptor.

Potret Buram

Kasus Rini Puji Astuti adalah potret buram birokrasi Indonesia, di mana seorang ASN terbukti korupsi bisa tetap aktif dan menerima gaji selama bertahun-tahun. 

Kelemahan sistem digital dan minimnya koordinasi antar instansi memperpanjang impunitas. 

Namun, lewat penahanan yang akhirnya dilakukan, publik berharap kasus ini menjadi momentum perbaikan serius dalam tata kelola hukum dan kepegawaian negeri.

(*)

• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved