Komitmen Pemkab Kubu Raya Wujudkan Rumah Ibadah Ramah Anak

Ia juga mengatakan untuk tindak lanjut hal tersebut diawali dengan membentuk Sekretariat Bersama RIRA yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten K

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/PROKOPIM KUBU RAYA
PIMPIN RAPAT - Wabup Kubu Raya H Sukiryanto saat berikan arahan Rakor pelaksanaan penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak pada Selasa 15 April 2025, di Kantor Bupati Kubu Raya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto pimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025, pada Selasa 15 April 2025, di Kantor Bupati Kubu Raya.

Saat membuka Rakor Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak, Wabup Sukiryanto menuturkan upaya mewujudkan rumah ibadah ramah anak (RIRA) adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan kondisi dan sarana yang aman dan ramah untuk anak. 

Ia juga mengatakan untuk tindak lanjut hal tersebut diawali dengan membentuk Sekretariat Bersama RIRA yang menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan hal tersebut.

Diburu Polisi, Satu pelaku Narkoba di Kubu Raya Nekat Lompat ke Sungai

“Saya ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan Kabupaten Layak Anak, yaitu memenuhi hak-hak anak secara optimal berkelanjutan yang itu semua membutuhkan komitmen kita semua mulai dari pemerintah, dunia usaha, media, hingga seluruh masyarakat dan khususnya Pemerintah Kabupaten Kubu Raya,” ucap Wabup Sukiryanto saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penguatan Kapasitas Rumah Ibadah Ramah Anak Mewujudkan Kabupaten Layak Anak Kabupaten Kubu Raya Tahun 2025 di Kantor Bupati Kubu Raya.

Saat ini, Wabup Sukiryanto, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan menyosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan Kabupaten Layak Anak (KLA). 

“Kebijakan KLA bertujuan menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak dapat lebih dipastikan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, tahun 2023 Kabupaten Kubu Raya telah mendapatkan penghargaan Kabupaten Layak Anak dengan predikat Madya.

“Karena itu Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus berkomitmen untuk memenuhi hak-hak anak secara optimal dan inovasi-inovasi terintegrasi dengan potensi yang ada di masyarakat, seperti adanya pelayanan kartu identitas anak serta akta kelahiran dengan inovasi SELEDRI atau selesai dalam sehari,” katanya.

Wabup Sukiryanto menegaskan pemenuhan hak anak dan perlindungan anak terus dilakukan dan ditingkatkan. 

Perlindungan anak, menurut dia, merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa termasuk perlindungan terhadap anak selama mereka berada di dalam rumah ibadah

“Upaya yang dilakukan di antaranya mendorong rumah ibadah menjadi rumah ibadah ramah anak (RIRA),” pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved