Berita Viral

Fakta Baru Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi, Pernah Masukkan Uang Palsu ke Kotak Amal Masjid

Fakta baru Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), ditangkap polisi ternyata pernah masukkan uang palsu ke kotak amal di masjid.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Polres Metro Jakarta Selatan
SEKAR ARUM - Mantan Artis Sekar Arum menggunakan baju tahanan. Fakta baru Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), ditangkap polisi ternyata pernah masukkan uang palsu ke kotak amal di masjid. 

Namun demikian, keterlibatannya dalam pendistribusian uang palsu membuatnya dijerat pasal berat.

BEREDAR Uang Kertas Biru tapi Nominal Rp 5.000, Apa Kata Bank Indonesia?

Atas perbuatannya, Sekar Arum dijerat dengan pasal 26 ayat 2 dan 3 Jo. 36 ayat 2 dan 3 UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Ia juga disangkakan melanggar pasal 244 KUHP dan pasal 245 KUHP.

Jika terbukti bersalah, Sekar terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved