Warga Pontianak Gemetar saat Pencuri Masuki Rumahnya

PS yang awalnya berada di depan rumah korban, kemudian berjalan ke depan gang dan meninggalkan lokasi saat mengetahui MY memasuki gang. 

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRESTA PONTIANAK
PELAKU PENCURIAN - Dua pelaku pencurian yang ditangkap Polsek Pontianak Barat. Nekat bobol rumah warga di siang bolong, dua pria berinisial J (27) dan P (37) ditangkap Unit reskrim Polsek Pontianak Barat. 

Laporan Wartawati Tribun Pontianak, Ayu Nadila

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ranting Reskrim Polsek Pontianak Barat berhasil mengamankan dua tersangka pencurian yang terjadi pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 12.27 WIB di Jalan Pembangunan, Gang Harapan Jaya 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak Kalimantan Barat.

Salah satu tersangka yang berinisial J (28) berhasil ditangkap oleh warga, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial PS (38) berhasil diamankan Ranting Reskrim Polsek Pontianak Barat di Jalan Pramuka. 

Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Iptu Mujiono mengatakan kejadian bermula saat suami pemilik rumah yang berinisial MY (45) sedang berada di depan Pelabuhan menerima pesan dari istrinya bahwa ada pelaku telah merusak jendela dan masuk ke dalam rumah mereka.

"Pada waktu itu Pelapor sedang berada di depan pelabuhan, lalu tiba tiba Pelapor mendapatkan pesan dari istrinya yang sedang berada dirumah bahwa ada pelaku yang sudah merusak jendela dan masuk kedalam rumah, kemudian Pelapor pulang ke rumah," kata Iptu Mujiono. 

PS yang awalnya berada di depan rumah korban, kemudian berjalan ke depan gang dan meninggalkan lokasi saat mengetahui MY memasuki gang. 

Coba Bobol Rumah Warga Siang Bolong, Dua Pria Ditangkap, 1 Pelaku Sempat Dihakimi Warga

Sementara itu, J yang yang sudah masuk ke dalam rumah mendobrak pintu saat mendengar ada suara motor yang berhenti di depan rumah tersebut. 

Tersangka J sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh warga sekitar.

Ranting Reskrim Polsek Pontianak Barat datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan tersangka J dan barang bukti sementara sebuah palu. 

"Kemudian saat itu didapati sementara barang bukti 1 ( Satu ) Buah Palu kemudian Ranting Reskrim Polsek Pontianak Barat datang ke TKP dan membawa tersangka J dengan barang bukti tersebut ke polsek pontianak barat guna proses lebih lanjut," ucap Iptu Mujiono. 

Iptu Mujiono juga mengatakan pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB telah mendapatkan informasi dari tersangka J bahwa melakukan perbuatan tersebut bersama temannya PS. 

"Tersangka J melakukan perbuatan tersebut bersama temannya yaitu tersangka PS, kemudian Ranting Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penangkapan di Jl.Pramuka tepatnya di Kompleks Keisya Indah Permai dan berhasil mengamankan tersangka PS," jelas Iptu Mujiono. 

Seorang warga, Sudi mengatakan aksi pencurian terjadi saat masih pagi menjelang siang. 

Ia menambahkan bahwa di dalam rumah saat itu terdapat istri dan anak dari korban rumah yang di curi. 

"Di rumah saat itu ada istri sama anaknya yang masih bayi. Dia sampai gemetar hubungi suaminya yang lagi kerja dengar orang udah nyongkel jendela, kemudian suaminya menelpon tetangganya," kata Sudi. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved