Pemprov Kalbar Mulai Terapkan WFH Setiap Jumat, dan Pastikan Layanan Publik Berjalan Maksimal
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja ASN melalui penerapan sistem kerja fleksibel
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
Ringkasan Berita:
- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk melakukan penghematan, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional perkantoran.
- Menurutnya, dengan sistem WFH, penggunaan listrik di kantor seperti pendingin ruangan (AC), lampu, serta perangkat elektronik lainnya dapat dikurangi. Dan ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan perangkat digital.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai menerapkan kebijakan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) melalui penerapan sistem kerja fleksibel, termasuk Work From Home (WFH) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran, serta penghematan energi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson, mengatakan kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk melakukan penghematan, terutama dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan biaya operasional perkantoran.
“Intinya adalah penghematan BBM di kantor pemerintah maupun yang digunakan ASN. Selain itu, transformasi budaya kerja juga mendorong kita lebih mengutamakan sistem digitalisasi dengan uji coba kerja dari rumah,” kata Harisson.
Menurutnya, dengan sistem WFH, penggunaan listrik di kantor seperti pendingin ruangan (AC), lampu, serta perangkat elektronik lainnya dapat dikurangi. Dan ASN yang bekerja dari rumah tetap menjalankan tugasnya dengan memanfaatkan perangkat digital.
“Sekarang kita sudah masuk era digitalisasi. ASN bisa bekerja dari rumah menggunakan perangkat elektronik, komunikasi melalui email, diskusi melalui grup WhatsApp, maupun rapat menggunakan Zoom meeting,” jelasnya.
Ia menambahkan, rapat atau pertemuan kedinasan kini juga dapat dilakukan secara daring, sehingga dapat menghemat biaya operasional yang biasanya digunakan untuk kegiatan seminar, konferensi, maupun pertemuan tatap muka.
Dalam penerapannya di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, kebijakan WFH tidak berlaku untuk seluruh pejabat. Pejabat eselon I dan II tetap bekerja dari kantor.
“Untuk level Pemprov, Sekda, kepala dinas, kepala badan, asisten, staf ahli, dan kepala biro tetap bekerja dari kantor. Sedangkan eselon III ke bawah dapat melakukan WFH,” ujarnya.
Pengaturan pelaksanaan WFH bagi eselon III hingga staf diserahkan kepada masing-masing kepala dinas atau kepala perangkat daerah. Dalam skemanya, maksimal 70 persen pegawai dapat bekerja dari rumah, sementara 30 persen tetap bekerja di kantor.
Sementara itu, sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah juga diminta melakukan sejumlah langkah efisiensi.
Beberapa di antaranya adalah mengurangi perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, perjalanan dinas luar negeri hingga 70 persen, membatasi frekuensi serta jumlah rombongan perjalanan dinas, serta membatasi penggunaan kendaraan dinas jabatan maksimal 50 persen.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap dua bulan.
“Transformasi budaya kerja ASN ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, efisien, serta tetap mampu memberikan pelayanan publik secara optimal melalui pemanfaatan teknologi digital,”pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Perkuat Layanan Kesehatan, Mempawah Terima Kunjungan Pemkab Landak di RSUD Rubini |
|
|---|
| Sekda Mempawah Minta Agen PERISAI Lebih Gencar Edukasi Pekerja Informal |
|
|---|
| 57 Bayi dan Balita Ikut PENARI, Upaya Kejar Imunisasi di Kayong Utara |
|
|---|
| Rakor Evaluasi Pencegahan Korupsi di Kubu Raya, Bupati Sujiwo Siap Jaga Integritas Kerja |
|
|---|
| Daftar Rumah Sakit di Kabupaten Ketapang Lengkap dengan Alamat dan Fasilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Harisson-saat-Rapat-bersama-secara-virtual.jpg)