Berita Viral

VIRAL 714 CPNS Dosen Kemendiktisaintek 2024 Mengundurkan Diri, Begini Duduk Perkara dan Kronologi

Viral postingan ratusan Kemendiktisaintek 2024 mengundurkan diri lengkap duduk perkara hingga kronologi.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Ist
SURAT KETERANGAN - Isi surat keterangan dosen CPNS mengundurkan diri. Sebanyak 714 orang dikabarkan mengundurkan diri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral postingan ratusan Kemendiktisaintek 2024 mengundurkan diri lengkap duduk perkara hingga kronologi.

Sebanyak 714 orang dikabarkan mengundurkan diri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) dosen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) 2024.

Rinciannya, yaitu sebanyak 653 peserta mengundurkan diri dan 61 peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi riwayat hidup.

Informasi tersebut dimuat di salah satu akun X (Twitter), @ardis******** pada Senin (14/4/2025).

"Kira-kira 700-an orang mengundurkan diri dari CPNS dosen Dikti setelah keterima, kenapa coba?Tebak," tulisnya.

VIRAL Kota Singkawang Waspada Ninja Pencuri, Gasak 12 Rumah Warga di 3 Kabupaten/Kota se-Kalbar!

Hingga Selasa (15/4/2025) siang, unggahan tersebut sudah dilihat 721.000 kali dan mendapatkan lebih dari 290 komentar dari warganet.

Lantas, benarkah sebanyak 714 CPNS dosen Kemendiktisaintek 2024 mengundurkan diri?

Penjelasan Kemendiktisaintek soal pengunduran diri dan sanksi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendiktisaintek Togar Mangihut Simatupang membenarkan adanya 714 CPNS dosen Kemendiktisaintek 2024 yang mengundurkan diri.

Togar mengatakan, ada 653 peserta yang mengundurkan diri dan 61 peserta yang dianggap mengundurkan diri karena tidak mengisi riwayat hidup.

"Data pengumuman kelulusan PNS pengadaan tahun 2024.

Ada sejumlah 653 yang mengundurkan diri dan 61 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup sesuai dengan waktu tenggat yang ditentukan," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2025).

Ia memastikan, 653 peserta tersebut mengundurkan diri pada saat sudah diterima menjadi CPNS dosen di Kemendiktisaintek.

Meski demikian, Togar menyampaikan bahwa tidak ada sanksi yang dikenakan untuk peserta yang mengundurkan diri tersebut.

"Tentu, mereka sudah diterima. Kalau mengundurkan diri tidak ada masalah. Risikonya yang ada pada unit pengguna yang harus menghitung ulang untuk rencana sumber daya manusia," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved