Kakanwil Hukum Kalbar Nilai Pengenalan Haki di Kalbar Masih Jadi PR
''Dalam waktu dekat kami bersama Pemprov Kalbar dan seluruh Pemda di Kalbar akan melakukan pertemuan, dan diantaranya yang akan kami glorifikasi adala
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menilai masih perlu dilakukan sosialiasi pengenalan terkait Hak Kekayaan Intelektual (Haki) kepada masyarakat.
"Tampaknya pengenalan (Haki) ini masih menjadi PR, yang kedua jangankan pengusahanya, pemerintahnya juga masih harus terus kita perkenalkan,'' ujarnya, Selasa 15 april 2025.
Oleh sebab itu, pihaknya akan bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah di seluruh Kalbar untuk melakukan pencatatan terkait hak kekayaan intelektual.
• Bermanfaat Secara Hukum dan Bisnis, Sesditjen KI Dorong Pelaku Usaha Kalbar Daftarkan Haki
''Dalam waktu dekat kami bersama Pemprov Kalbar dan seluruh Pemda di Kalbar akan melakukan pertemuan, dan diantaranya yang akan kami glorifikasi adalah upaya peningkatan pencatatan, pengakuan terkait hak kekayaan intelektual (Haki) masyarakat Kalbar,'' tuturnya.
Pendaftaran hak kekayaan intelektual ia katakan penting dilakukan, khususnya bagi pengusaha, tersebut untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.
"Ada pengalaman, ada orang punya produk, tiga tahun berjalan usaha tidak didaftarkan Hakinya, akhirnya ada orang yang mendaftarkan, akhirnya seperti membeli punya sendiri, dan itu pasti sangat sakit,” katanya.
Iapun berharap masyarakat lebih sadar terkait Haki, agar tidak menjadi target pihak - pihak tidak bertanggung jawab. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Kakanwil
hukum
HAKI
Hak Kekayaan Intelektual
Jonny Pesta Simamora
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 15 April 2025
Kecelakaan Maut di Sungai Duri Bengkayang, Pengendara Motor Jadi Korban Tabrak Lari |
![]() |
---|
UPDATE Pencarian Korban Tragedi di Muara Sungai Sambas Besar, Lebih 24 Jam Sechali Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Selesaikan Harmonisasi Rapergub Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pangan |
![]() |
---|
AKSI Bang Jago Berakhir di Tangan Polsek Pontianak Selatan, Peras Warga Tanjungpura dengan Sajam |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Kalbar Bahas Mekanisme Pembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu Akhir Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.