Kakanwil Hukum Kalbar Nilai Pengenalan Haki di Kalbar Masih Jadi PR

''Dalam waktu dekat kami bersama Pemprov Kalbar dan seluruh Pemda di Kalbar akan melakukan pertemuan, dan diantaranya yang akan kami glorifikasi adala

Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL - Kepala kantor Kementrian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora. Ia menilai masih perlu dilakukan sosialiasi pengenalan terkait Hak Kekayaan Intelektual (Haki) kepada masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum Kalimantan Barat Jonny Pesta Simamora menilai masih perlu dilakukan sosialiasi pengenalan terkait Hak Kekayaan Intelektual (Haki) kepada masyarakat.

"Tampaknya pengenalan (Haki) ini masih menjadi PR, yang kedua jangankan pengusahanya, pemerintahnya juga masih harus terus kita perkenalkan,'' ujarnya, Selasa 15 april 2025.

Oleh sebab itu, pihaknya akan bersinergi dengan seluruh pemerintah daerah di seluruh Kalbar untuk melakukan pencatatan terkait hak kekayaan intelektual.

Bermanfaat Secara Hukum dan Bisnis, Sesditjen KI Dorong Pelaku Usaha Kalbar Daftarkan Haki

''Dalam waktu dekat kami bersama Pemprov Kalbar dan seluruh Pemda di Kalbar akan melakukan pertemuan, dan diantaranya yang akan kami glorifikasi adalah upaya peningkatan pencatatan, pengakuan terkait hak kekayaan intelektual (Haki) masyarakat Kalbar,'' tuturnya.

Pendaftaran hak kekayaan intelektual ia katakan penting dilakukan, khususnya bagi pengusaha, tersebut untuk mencegah terjadinya persaingan usaha yang tidak sehat.

"Ada pengalaman, ada orang punya produk, tiga tahun berjalan usaha tidak didaftarkan Hakinya, akhirnya ada orang yang mendaftarkan, akhirnya seperti membeli punya sendiri, dan itu pasti sangat sakit,” katanya.

Iapun berharap masyarakat lebih sadar terkait Haki, agar tidak menjadi target pihak - pihak tidak bertanggung jawab. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved