Ragam Contoh
SPMB Resmi Gantikan PPDB, Berikut Sistem Baru Penerimaan Siswa 2025 yang Lebih Adil dan Transparan
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah mekanisme baru yang digunakan untuk proses seleksi dan penerimaan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Mulai tahun 2025, pemerintah resmi menerapkan sistem baru dalam proses penerimaan siswa baru di sekolah negeri, yaitu Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sistem ini menggantikan sistem lama, PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), yang sebelumnya menuai banyak kritik, terutama terkait penerapan zonasi.
Perubahan ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang lebih merata, transparan, dan inklusif.
Dengan hadirnya SPMB, diharapkan tidak ada lagi ketimpangan akses pendidikan antara peserta didik yang berada di pusat kota dan yang tinggal di wilayah pinggiran.
Apa Itu SPMB?
SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) adalah mekanisme baru yang digunakan untuk proses seleksi dan penerimaan siswa di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Berbeda dari PPDB, sistem ini dirancang dengan pendekatan yang lebih menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai aspek seperti prestasi akademik, kemampuan ekonomi keluarga, serta pemerataan akses pendidikan.
SPMB hadir sebagai solusi atas berbagai polemik yang sering terjadi dalam pelaksanaan PPDB, terutama soal sistem zonasi yang dinilai tidak adil oleh sebagian masyarakat.
• BPJS Kesehatan 2025: Ini Perubahan Tarif, Denda, dan Sistem Kelas Rawat Inap KRIS
Perbedaan SPMB dan PPDB
Beberapa perbedaan mendasar antara SPMB dan PPDB antara lain:
Zonasi Dihilangkan: SPMB tidak lagi mengutamakan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan utama. Sebagai gantinya, penilaian akan lebih berbasis pada kompetensi dan kebutuhan pemerataan akses.
Kriteria Seleksi Lebih Variatif: SPMB menggabungkan beberapa jalur masuk, seperti jalur prestasi, afirmasi (untuk siswa dari keluarga tidak mampu), dan jalur reguler.
Sistem Terintegrasi Nasional: Data pendaftaran dan seleksi dilakukan secara online dan terpusat, meminimalkan kecurangan dan manipulasi data.
Transparansi Lebih Tinggi: Proses seleksi dan hasil akhir bisa dipantau secara terbuka oleh orang tua dan masyarakat.
Jadwal dan Persyaratan SPMB 2025
Pemerintah juga telah merancang jadwal pelaksanaan SPMB 2025 dengan perubahan yang cukup signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.
Tiap jenjang pendidikan memiliki waktu pendaftaran yang berbeda, dan syarat administrasi telah disederhanakan agar memudahkan semua lapisan masyarakat untuk mengakses pendidikan.
Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan oleh calon peserta antara lain:
- Akta kelahiran
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan lulus (untuk jenjang SMP dan SMA)
- Sertifikat prestasi (jika mendaftar melalui jalur prestasi)
- KIP atau surat keterangan tidak mampu (untuk jalur afirmasi)
Jalur Penerimaan SPMB 2025
SPMB 2025 menawarkan empat jalur utama untuk penerimaan siswa baru:
- Jalur Domisili: Memerlukan bukti berupa Kartu Keluarga dan dokumen pendukung lainnya
- Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas.
- Jalur Prestasi: Calon siswa harus melampirkan bukti prestasi, baik di bidang akademik maupun nonakademik.
- Jalur Mutasi: Khusus bagi siswa yang pindah lokasi karena orang tua yang dipindahtugaskan atau merupakan anak dari guru.
Dengan adanya jalur-jalur ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru menjadi lebih inklusif dan beragam.
• Kemensos Cairkan BPNT Pertengahan April 2025, KPM Akan Terima Bantuan Rp400 Ribu Sekaligus
Jadwal SPMB 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMA
Jadwal penting terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA adalah sebagai berikut:
1. Pengumuman Pendaftaran
Paling lambat minggu pertama Mei 2025.
2. Proses Pendaftaran
Diperkirakan berlangsung dari Juni hingga Juli 2025, menyesuaikan dengan kalender pendidikan daerah.
3. Pengumuman Hasil Seleksi
Dijadwalkan pada Juli 2025, dengan mempertimbangkan kalender akademik masing-masing daerah.
Syarat Pendaftaran SPMB 2025
Jenjang SD
– Usia minimal 6 tahun dan maksimal 7 tahun per 1 Juli 2025.
– Anak yang berusia 5 tahun 6 bulan dapat mendaftar jika memiliki kecerdasan atau kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi dari psikolog atau dewan guru.
Jenjang SMP
– Usia maksimal 15 tahun pada 1 Juli 2025.
– Calon siswa harus telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk pendidikan lain yang setara.
Jenjang SMA/SMK
– Usia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2025.
– Harus telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk pendidikan lain yang setara.
(*)
• Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
• Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Sistem Baru Penerimaan Siswa 2025
SPMB Resmi Gantikan PPDB
Penerimaan Peserta Didik Baru
SPMB dan PPDB
Jadwal dan Persyaratan SPMB 2025
Syarat Pendaftaran SPMB 2025
Panduan Lengkap Penggunaan Logo HUT ke-80 RI Tahun 2025 |
![]() |
---|
Mengenal Kampung Beting Pontianak, Ikon Budaya Sungai di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Kumpulan Puisi Kemerdekaan untuk HUT RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kemendikdasmen Rilis Sistem Baru Pengelolaan Kinerja Guru dan Pengawas Sekolah Lebih Sederhana |
![]() |
---|
50 TOP Soal Ulangan PAI Kelas 2 SD Lengkap dengan Kunci Jawaban K Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.