Berita Viral
Resmi Diperpanjang! Jadwal Tukar Uang Baru 2025 hingga Cara Daftar pintar.bi.go.id Kini Dipermudah
Resmi diperpanjang jadwal tukar uang baru 2025 di bank seluruh Indonesia lengkap cara daftar di pintar.bi.go.id kini dipermudah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diperpanjang jadwal tukar uang baru 2025 di bank seluruh Indonesia lengkap cara daftar di pintar.bi.go.id kini dipermudah.
Bagi masyarakat yang masih membutuhkan uang baru 2025 masih bisa melakukan penukaran dengan batas akhir sebelum lebaran Idul Fitri 2025 tiba.
Bank Indonesia (BI) menyediakan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, salah satunya menjelang Lebaran.
Meski begitu, ada batas maksimal yang ditetapkan dalam penukaran uang baru agar distribusi uang baru lebih merata.
Menurut informasi resmi, tahun ini batas maksimal penukaran uang baru sebesar Rp 4,3 juta per orang.
• Resmi Bertambah Jadwal Tukar Uang Baru PINTAR.BI.GO.ID Dibuka 2 Hari Mulai Besok Sabtu 22 Maret 2025
Berikut rinciannya:
Rp 50.000 sebanyak 30 lembar: Rp 1.500.000
Rp 20.000 sebanyak 25 lembar: Rp 500.000
Rp 10.000 sebanyak 100 lembar: Rp 1.000.000
Rp 5.000 sebanyak 200 lembar: Rp 1.000.000
Rp 2.000 sebanyak 100 lembar: Rp 200.000
Rp 1.000 sebanyak 100 lembar: Rp 100.000.
Cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru
Menurut jadwal penukaran uang baru terbaru yang dirilis BI, periode terakhir pemesanan dibuka pada 22-23 Maret 2025.
Pemesanan pada Sabtu (22/3/2025) dibuka untuk titik lokasi di wilayah Jawa, sedangkan pada Minggu (23/3/2025) dibuka untuk lokasi di luar Jawa.
SOSOK Djamari Chaniago Menko Polkam Kakak Asuh Presiden Prabowo Subianto Waktu Masih Aktif AKABRI |
![]() |
---|
VIRAL Surat Edaran Orangtua Siswa Tak Tuntut Sekolah Jika Terjadi Keracunan pada Progam MBG |
![]() |
---|
PROFIL Singkat Angga Raka Loyalis Ketum Gerindra Kini Jabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah |
![]() |
---|
Palum Adalah? Bahasa Gaul Terbaru yang Viral Sering Muncul di Media Sosial |
![]() |
---|
RANGKUMAN Kasus Kematian Kacab BRI jadi Target Random hingga Peran Dua Prajurit Kopassus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.