Demo Tolak UU TNI, Mahasiswa di Pontianak Nilai Tidak Ada Transparansi Dalam Penetapan

Tuntutan kami, kami ingin TNI dan Polri tetap sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, bukan untuk mencampurin urusan ekonomi di negara kita

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ FERRYANTO
AKSI DEMO - Aksi Demonstrasi dari Mahasiswa di Kalbar yang menolak undang - undang TNI di Bundaran Digulis Pontianak. Jumat 21 maret 2025. Aksi ini diawali dengan berbagai orasi yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan tersebut 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Menolak penetapan Undang - Undang TNI, ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi di Kalimantan Barat menggelar unjuk rasa di Bundaran Digulis, Pontianak 21 maret 2025 Jumat sore.


Mereka menolak revisi UU TNI yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dan memperluas keterlibatan militer dalam urusan sipil.

Aksi ini diwarnai orasi, spanduk penolakan, serta pembakaran ban sebagai bentuk protes. Massa menyoroti sejumlah pasal bermasalah, seperti Pasal 7 Ayat 2 yang memperluas peran TNI, Pasal 47 yang menambah jabatan sipil untuk perwira aktif, dan Pasal 53 yang memperpanjang usia pensiun perwira tinggi.

Mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama, pertama Menjaga TNI-Polri tetap fokus pada pertahanan dan keamanan, dua, Mendorong supremasi sipil dengan melibatkan masyarakat dalam kebijakan strategis, dan tiga, Membatalkan revisi UU TNI yang dianggap mengancam demokrasi.

Muhammad Najmi Ramadhan, Bem Universitas Tanjungpura Pontianak mengatakan aksi ini untuk menolak undang - undang yang sudah disahkan DPR RI.

''Tuntutan kami, kami ingin TNI dan Polri tetap sebagai alat pertahanan dan keamanan negara, bukan untuk mencampurin urusan ekonomi di negara kita, kemudian kami menolak karena undang - undang ini menimbulkan kembali dwifungsi abri,'' jelasnya.

Ratusan Mahasiswa di Pontianak Gelar Demo, Tolak Undang-Undang TNI

Ia menilai, pengesahan undang - undang TNI saat ini sangat tergesa - gesa, dan tidak ada upaya meminta partisipasi publik.

''Ini menciderai demokrasi kita, respon juga sudah ada, ini tidak ada transparansi sama sekali terkait pengesahan undang - undang TNI ini',' tegasnya.

Pihaknya pun akan terus berupaya menyuarakan agar undang - undang TNI dapat direvisi kembali oleh DPR RI.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved