Penertiban Balap Liar dan Knalpot Brong di Boyan Tanjung, Polsek Amankan Sejumlah Kendaraan
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong atau Knalpot Racing.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Boyan Tanjung yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Jamali, S.A.P., menggelar razia terhadap balap liar dan penggunaan Knalpot Brong, Selasa 18 Maret 2025.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 14.30 WIB ini menyasar Jalan Lintas Selatan, Desa Boyan Tanjung, sebagai lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya para remaja dengan kendaraan bermotor.
Dalam patroli ini, petugas tidak menemukan aksi balap liar saat tiba di lokasi. Namun, beberapa kelompok remaja dengan kendaraan bermotor terpantau berkumpul.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah kendaraan roda dua yang menggunakan Knalpot Brong atau Knalpot Racing.
Kendaraan tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Boyan Tanjung, dan pemilik diwajibkan mengganti knalpot dengan versi standar sebelum mengambil kendaraan mereka.
• Polsek Parindu Tertibkan Kendaraan Roda Dua yang Gunakan Knalpot Brong
Kapolsek Iptu Jamali menegaskan bahwa razia semacam ini akan terus dilakukan guna menertibkan penggunaan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pemilik kendaraan yang terjaring dalam razia ini diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Bahkan, mereka juga diwajibkan menghadirkan orang tua ke Mapolsek Boyan Tanjung pada Selasa, 19 Maret 2025, sebagai bentuk pembinaan dan tanggung jawab bersama.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat Boyan Tanjung dapat lebih tertib dalam berlalu lintas serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.
Pihak Polsek Boyan Tanjung juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak-anak mereka, khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mahasiswa Bergerak DPRD Merespons, Penyampaian Aspirasi di Kayong Utara Berjalan dengan Damai |
![]() |
---|
CUACA Kalbar Hari Ini di 14 Daerah! Lima Daerah Waspada Hujan Petir, Pontianak Masih Cerah Berawan |
![]() |
---|
UPDATE Daftar 26 Nama Kepala Dinas Kabupaten Kapuas Hulu Terbaru 2025 |
![]() |
---|
Pamatwil Polda Kalbar Tinjau Lahan Jagung Demplot di Tayan Hulu Sanggau |
![]() |
---|
Polisi Periksa Sopir Minibus yang Alami Kecelakaan Maut di Sajingan Besar Sambas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.