Dewan Pendidikan Kalbar Dukung Kebijakan Ria Norsan Menjamin Pembayaran Gaji Guru dan Tendik Honor

Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan dan aprisiasinya terhadap sikap dan kebijakan Ria Norsan.

Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Anggita Putri
AUDIENSI GURU HONORER DAN TENDIK - Meminta kejelasan terkait nasib guru honorer dan tendik, Kepala sekolah dan ratusan perwakilan guru dan tenaga pendidik honorer di Kalbar, diterima langsung oleh Gubernur Kalbar, Ria Norsan , di Aula Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, pada Kamis 6 Maret 2025. Rohmadi, menyampaikan bahwa keputusan Gubernur Kalbar menjadi penyelamat bagi ribuan tenaga honorer. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ketua Dewan Pendidikan Kalbar Dr Muhammad Ali M Psi memberikan respon berkaitan pernyataan dan kebijakan Gubernur Kalbar Bpk. Drs. H. Ria Norsan, MM, MH yang menjami pegawai honorer di lingkungan pendidikan untuk tetap bekerja. 

Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat memberikan dukungan dan aprisiasinya terhadap sikap dan kebijakan tersebut.

Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat, yang juga lembaga negara sebagai mitra Pemerintah Daerah di bidang Pembangunan dan Pemajuan  Pendidikan di daerah ini yang implementasinya melalui kerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, maka Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat memegang Peranan dan Posisi penting. 

Dengan memegang peran dan Fungsinya sebagai : 1) Pemberi Pertimbangan (advisory agency), 2) Pedukung (supporting agency), 3) Pengontrol (controlling agency) dan 4)Mediator  antara Pemerintah dan DPRD Provinsi dengan masyarakat  Maka setidaknya dalam kapasitas sebagai supporting agency dan juga sebagai mediator, maka Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat sangat mendudung dan sangat aprisiasi terharap keputuan bijak yang diambil oleh Gubernur Kalimantan Barat, Bapak Drs. H. Ria Norsan, MM, MH. 

Yang secara tegas dan gamblang menjamin  bahwa guru honorer dan tenaga tata usaha yang selama ini sudah bekerja di satuan pendididikan di lembaga dan satuan pendidikan di berbagai level untuk “tetap bekerja dan mendapat haknya” seperti gaji/honorarium yang selama ini mereka terima sebagai imbalan jerih payahnya,

Dewan Pendidikan Dukung Usulan Pendirian Politeknik Negeri Sintang

ini menunjukkan komenten yang kuat dan sangat positif serta menggambarkan  begitu besar komitmen Pemerintah Daerah terhadap kemajuan dan kesejahtraan masyarakat Kalimantan Barat dan sekaligus mencerminkan  “POLITICAL WILL” yang kuat untuk lebih memkuat pembangunan di sektor pendidikan. 

Langkah ini sangat tepat dilakukan mengingat kondisi pendidikan di daerah ini masih berada pada peringkat rendah dibangdingkan dengan sejumlah provinsi lain kondisinya, dan juga berada jauh di bawah rata-rata nasional. 

Kedua bahwa provinsi Kalimantan Barat sangat mengalami kekurangan guru secara masip yang antara lain disebabkan banyaknya guru ASN yang secara alami mengalami pengurangan seperti banyaknya tenaga guru yang telah memasuki usia pensiun. 

Karena penerimaan tenaga guru  tidak seimbang dengan jumlah tenaga guru yang dibutuhkan. Sedangkan jumlah kebutuhan tenaga guru makin hari semakin meninggkat seiring dengan meningkatnya jumlah gedung sekolah dan jumlah siswa yang memerlukan pendidikan yang cukup dan layak. 

Selanjutnya tenaga kerja seperti guru dan pegaawai tata usaha yang selama menggantungkan hidupnya danjuga keluarga dengan bekerja di sekolah untuk memenuhi  kebutuhan hidupnya sehari-hari. 

Apabila mereka sampai dirumahkan maka mereka tidak mudah untuk mencari pekerjaan lain dan sungguh tidak manusiawi.

Sehingga sikap dari Gubernur Norsan yang dengan tegas dan berani untuk tetap mempertahankan pegawai yang selama ini sudah bekerja di lembaga pendidikan seperti sekolah dan satuan pendidikan harus didukung oleh semua elemen. 

Ketua Dewan Pendidikan Kalbar Minta Masyarakat Melapor ke Ombudsman Jika Ada Kecurangan dalam PPDB

Dukungan ini tidak cukup hanya dari pihak ekskutif sebagai lembaga penyelenggara, tetapi juga harus didukung oleh pihak legeslatif di semua level sebagai pihak yang membuat peraturan agar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.

Pegawai honorer dan apapun namanya, selama ini sudah menunjukkan kemanpuannya beberja secara serius profesional, berdedekasi tinggi dan mengasilkan kinerja yang mendongkrak kelangsungan dan kelancaran proses pendidikan yang jelas dirasakan manfaatanya.

Oleh sebab itu kami Dewan Pendidikan  juga menghimbau agar semua pihak dan stakeholder memberikan dukungan dan perhatiannya terhadap sikap dan kebijakan tersebut. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved