Berita Viral
RESMI Maxim Beri THR ke Mitra Driver Dipastikan Cair Sebelum Lebaran Idul Fitri 2025
Resmi Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya dipastikan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi Maxim memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada mitra pengemudinya dipastikan cair sebelum lebaran Idul Fitri 2025.
Seperti diketahui, ramai pengemudi ojek online menuntut pembayaran THR hingga menggelar aksi unjuk rasa.
Menyikapi itu, PT Maxin memastikan akan memberikan THR.
Hal itu diungkap Goverment Relations & Public Affairs Maxim, Widhi Wicaksono.
Ia mengatakan proses pencairan THR akan dilakukan mulai dua minggu sebelum Lebaran 2025..
• RESMI Cair THR Pensiunan PNS TNI Polri Tahun 2025 Naik 12 Persen Lengkap Janda Duda Meninggal Dunia
"Karena ini untuk Hari Raya, kami targetkan seminggu atau dua minggu sebelum Lebaran sudah selesai," ujarnya seusai menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama aplikator ride hailing di Jakarta, Rabu 5 Maret 2025.
Skema Pemberian THR Masih Dikaji
Widhi belum bisa memastikan skema pemberian THR, termasuk apakah akan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Saat ini, Maxim masih berdiskusi dengan pemerintah terkait mekanisme dan persyaratan pemberian THR.
"Untuk bentuknya, apakah uang tunai atau barang, masih kami kaji.
Sebelumnya, di internal Maxim, THR diberikan dalam bentuk barang. Kami terus berkomunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan," katanya.
Aturan THR Pengemudi Ojol Segera Terbit
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menargetkan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojek online (ojol) akan terbit pada pekan pertama Maret 2025.
Saat ini, aturan tersebut masih dalam tahap finalisasi.
"Sudah finalisasi. Insya Allah minggu ini terbit," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV, Selasa (3/3/2025).
HEBOH Kasus 62.000 Peserta Mengeluh ke BPJS Kesehatan Soal Layanan, Iuran hingga Administrasi |
![]() |
---|
KONDISI Kala Putri Zaskia Adya Mecca usai Terlibat Kasus Penganiayaan, Terungkap Sosok Pelaku |
![]() |
---|
KASUS Baru Turis Australia Meninggal Tanpa Jantung di Bali Terungkap Penyebab Kematian dan Kronologi |
![]() |
---|
Sah! UU APBN 2026 Diresmikan DPR RI Lengkap Rincian Alokasi Anggaran hingga Isi Poin Penting |
![]() |
---|
TERUNGKAP Sosok Bos Besar Nunggak Pajak Bernilai Fantastis yang Disebut Menkeu Purbaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.