LINK siharka.menpan.go.id Lapor Harta Kekayaan ASN 2025 Lengkap Batas Waktu Lapor LHKASN dan Sanksi
Pengisian LHKASN ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
-pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.
-pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.
Panduan Login siharka.menpan.go.id
1. Untuk login ke dalam aplikasi gunakan NIP/NRP/Username dan Password;
2. Masukan kode Captcha setelah mengisi kolom User ID dan Password;
3. Jika belum mendapatkan password, silahkan hubungi Inspektorat di masing-masing Instansi;
4. Jika mengalami gagal login untuk pertama kali, silahkan hubungi kembali Inspektorat di masing-masing Instansi;
5. Jika anda sudah pernah login namun tidak bisa login kembali, gunakan fasilitas “Lupa Password” untuk mendapatkan password baru yang akan dikirim melalui email atau hubungi kembali Inspektorat untuk melakukan reset password.
6. Untuk kelancaran penggunaan aplikasi, kami menyarankan pengguna menggunakan Browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru agar tidak menemui kendala dalam aplikasi.
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
Siharka.menpan.go.id
Lapor Harta Kekayaan
ASN
LHKASN
Login https://siharka.menpan.go.id
https://siharka.menpan.go.id/index.php/login
Skema Baru Kemenag Dihapus jadi Kementerian ke-49 BP Haji dan Umrah hingga Skenario Pemindahan ASN |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Terbaik Selesaikan Tenaga Teknis Non ASN Hingga Tuntas |
![]() |
---|
ASN Dilarang Gunakan LPG 3 Kg, Wakil Ketua DPRD Pontianak: Subsidi Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Bupati Satono Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama |
![]() |
---|
Kapolres Ketapang Pimpin Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Juang Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.