LINK siharka.menpan.go.id Lapor Harta Kekayaan ASN 2025 Lengkap Batas Waktu Lapor LHKASN dan Sanksi

Pengisian LHKASN ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Editor: Syahroni
Generate by AI : ChatGPT
LAPOR HARTA KEKAYAAN - Foto buatan kecerdasan (AI), Rabu (4/3/2025), memperlihatkan seorang pejabat tengah melaporkan harta kekayaan LHKASN. Setiap pejabat wajib melaporkan harta kekayaan secara berkala. 

-pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan.

-pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Panduan Login siharka.menpan.go.id

1. Untuk login ke dalam aplikasi gunakan NIP/NRP/Username dan Password;

2. Masukan kode Captcha setelah mengisi kolom User ID dan Password;

3. Jika belum mendapatkan password, silahkan hubungi Inspektorat di masing-masing Instansi;

4. Jika mengalami gagal login untuk pertama kali, silahkan hubungi kembali Inspektorat di masing-masing Instansi;

5. Jika anda sudah pernah login namun tidak bisa login kembali, gunakan fasilitas “Lupa Password” untuk mendapatkan password baru yang akan dikirim melalui email atau hubungi kembali Inspektorat untuk melakukan reset password.

6. Untuk kelancaran penggunaan aplikasi, kami menyarankan pengguna menggunakan Browser Google Chrome atau Mozilla Firefox versi terbaru agar tidak menemui kendala dalam aplikasi.

Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved