Berita Viral

BERUBAH Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2025 Bank Indonesia, Limit Rp 4,3 Juta

Resmi berubah syarat dan cara tukar uang baru periode lebaran Idul Fitri 2025 di Bank Indonesia selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
TUKAR UANG - Seorang warga menunjukkan uang yang baru ditukarkannya di kas keliling Bank Indonesia. Sejak Senin 3 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 Juta per orang. 

- Periode II, mulai 9 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 10-16 Maret 2025

- Periode III, mulai 16 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 17-23 Maret 2025

- Periode IV, mulai 23 Maret 2025 pukul 09.00 WIB untuk masa penukaran 24-27 Maret 2025.

RESMI Dibuka Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2025 Lengkap Link Daftar Lewat HP

Itulah cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2025.

Segera kunjungi Pintar.bi.go.id untuk penukaran uang baru.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved