Berita Viral

BERUBAH Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2025 Bank Indonesia, Limit Rp 4,3 Juta

Resmi berubah syarat dan cara tukar uang baru periode lebaran Idul Fitri 2025 di Bank Indonesia selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Tribunnews.com
TUKAR UANG - Seorang warga menunjukkan uang yang baru ditukarkannya di kas keliling Bank Indonesia. Sejak Senin 3 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 Juta per orang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah syarat dan cara tukar uang baru periode lebaran Idul Fitri 2025 di Bank Indonesia selengkapnya cek disini.

Sejak Senin 3 Maret 2025, Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan penukaran uang baru dengan batas maksimal Rp 4,3 Juta per orang.

Segera kunjungi link website Pintar.bi.go.id untuk penukaran uang baru.

BI membuka layanan penukaran uang baru untuk sambut Lebaran mulai hari ini, Senin (3/3), hingga Kamis (27/3) mendatang. Layanan penukaran uang baru terbuka untuk seluruh masyarakat.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, penukaran uang baru Lebaran 2025 ini bisa melalui online. Pemohon hanya perlu mengunjungi website Pintar.bi.go.id untuk penukaran uang baru.

DAFTAR Link Resmi Penukaran Uang Baru Lebaran Idul Fitri 2025 Bank Seluruh Indonesia Lengkap Jadwal

Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono mengatakan, tahun ini BI mempersiapkan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Ramadan dan Idulfitri.

Selain ULE, masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran.

“Selain ULE, masyarakat dapat memanfaatkan perkembangan transaksi pembayaran digital melalui mobile dan internet banking, serta QRIS untuk berbagai kebutuhan pembayaran,” tutur Doni dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3).

Sebelumnya, Doni mengungkapkan, penukaran uang tunai per orang juga naik dibanding tahun sebelumnya, yakni dari Rp 4 juta menjadi Rp 4,3 juta per orang.

Agar proses penukaran uang berjalan dengan lancar, BI menyediakan tiga layanan. Pertama, layanan keliling regular, termasuk tempat ibadah masjid.

Kedua, BI juga bekerjasama dengan perbankan, titik tetap, di Monas. Ketiga, memberikan layanan tematik, seperti di kantor atau bazar Ramadan.

"Ini tiga layanan itu, sama perbankan sampai 4.000 titik, termasuk dengan BI 1.200 titik,” jelasnya.

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang rupiah di lokasi-lokasi strategis seperti rumah ibadah, tempat aktivitas keagamaan, dan kantor bank umum.

Layanan penukaran uang rupiah baik melalui kas keliling, penukaran terpadu, dan kantor bank umum, dilakukan melalui Aplikasi PINTAR terhitung mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB dengan alamat https://pintar.bi.go.id.

Masyarakat dapat mengakses aplikasi tersebut untuk melakukan pemesanan sesuai jadwal dan tempat yang diinginkan.

Halaman
123
Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved