Kekayaan Pejabat

Nominal Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah

Riva Siahaan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
KORUPSI MINYAK MENTAH - Sosok Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa 25 Februari 2025. Riva tercatat memiliki Harta Kekayaan Rp18,9 miliar per 2024. 

Selain itu, ia juga masih berhutang sebesar Rp2,6 miliar.

DAFTAR Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng 2025-2030 yang Punya Aset Rp6,3 Miliar

Profil Riva Siahaan

Riva Siahaan adalah lulusan S1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta.

Ia lalu menempuh pendidikan S2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat/

Ia memulai perjalanan kariernya di Pertamina pada September 2008 dengan menjadi key account officer hingga Maret 2010.

Riva lalu naik jabatan menjadi Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.

Lalu, ia ditempatkan di Singapura pada Desember 2013-Januari 2015.

Pada Maret 2018-April 2019, Riva ditugaskan sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.

Jabatannya naik menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping pada April 2019-Desember 2020.

Riva lalu dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023.

Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved