Kekayaan Pejabat
Nominal Harta Kekayaan Riva Siahaan, Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah
Riva Siahaan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Nama Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan mendadak menggemparkan lini masa media sosial warganet Indonesia pada Selasa 25 Februari 2025.
Riva Siahaan baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia diduga terlibat dalam korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Alhasil, negara berpotensi rugi Rp193,7 Triliun.
Riva ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan enam orang lainnya.
"Setelah memeriksa saksi, ahli, serta bukti dokumen yang sah, tim penyidik menetapkan tujuh orang sebagai tersangka," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, dikutip dari Kompas.com, Selasa 25 Februari 2025.
Sebagai informasi, Riva Siahaan menjabat sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak 2023.
Jabatan itu diperolehnya lewat keputusan Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.
• DAFTAR Harta Kekayaan Hendrik Lewerissa, Gubernur Termiskin di Indonesia yang Berhutang Rp900 Juta
Lantas publik seberapa kaya Riva Siahaan?
Harta Kekayaan Riva Siahaan
Dilansir dari e-LHKPN milik Riva Siahaan, tercatat bahwa ia memiliki Harta Kekayaan bersih sebesar Rp18,9 miliar.
Harta tersebut dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2024 untuk periodik 2023.
Mayoritas Harta Kekayaan Riva Siahaan berupa tiga unit tanah dan bangunan yang berada di Tangerang Selatan, Banten senilai Rp7,7 miliar.
Lalu, dia juga memiliki lima kendaraan dengan rincian dua mobil dan tiga sepeda motor dengan total nilai Rp2,9 miliar.
Riva juga memiliki aset berupa harta bergerak lainnya senilai Rp808 juta, surat berharga Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp8,6 miliar.
Selain itu, ia juga masih berhutang sebesar Rp2,6 miliar.
• DAFTAR Harta Kekayaan Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng 2025-2030 yang Punya Aset Rp6,3 Miliar
Profil Riva Siahaan
Riva Siahaan adalah lulusan S1 Manajemen Ekonomi Universitas Trisakti, Jakarta.
Ia lalu menempuh pendidikan S2 di jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat/
Ia memulai perjalanan kariernya di Pertamina pada September 2008 dengan menjadi key account officer hingga Maret 2010.
Riva lalu naik jabatan menjadi Senior Bunker Officer I di Jakarta pada April 2010-Desember 2013.
Lalu, ia ditempatkan di Singapura pada Desember 2013-Januari 2015.
Pada Maret 2018-April 2019, Riva ditugaskan sebagai Pricing Analyst, Market, and Product Development Retail Fuel Marketing.
Jabatannya naik menjadi VP Crude and Gas Operation di Pertamina International Shipping pada April 2019-Desember 2020.
Riva lalu dipromosikan menjadi Corporate Marketing and Trading Director di PT Pertamina Patra Niaga pada Oktober 2021-Juni 2023.
Jabatan tertinggi dan terakhir yang ia duduki di perusahaan tersebut sebelum ditetapkan menjadi tersangka adalah Chief Executive Officer atau Dirut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Riva Siahaan
Kekayaan Pejabat
Harta Kekayaan Riva Siahaan
LHKPN Riva Siahaan
kasus Riva Siahaan
Riva Siahaan korupsi
| HARTA Kekayaan Komjen Purn Akhmad Wiyagus Resmi Jabat Wamendragri, Punya Utang Rp558 Juta |
|
|---|
| DAFTAR Harta Kekayaan Menteri P2MI Abdul Kadir Karding yang Viral Main Domino dengan Azis Wellang |
|
|---|
| HARTA Kekayaan Menhut Raja Juli Antoni yang Viral Foto Main Sama Aziz Wellang, Punya Utang Rp1,8 M |
|
|---|
| DAFTAR Harta Rusdi Masse Waket Komisi III DPR Baru, Punya 10 Mobil dan Tanah Nyaris Rp100 Miliar |
|
|---|
| Nadiem Makarim Masih Berutang Rp790 Miliar, Cek Harta Kekayaan Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Sosok-Direktur-Utama-Pertamina-Patra.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.