Satresnarkoba Polresta Pontianak Ungkap 10 Kasus Narkoba di Awal Tahun 2025
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak berhasil mengungkap 10 kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu awal tahun 2025.
Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, SIP. M.AP. di ruang kerjanya, Jumat 21 Februari 2025.
Dalam keterangannya, AKP Batman Pandia SIP.,M.AP. mengungkapkan bahwa dari 10 kasus yang terungkap, pihaknya telah mengamankan sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti berupa sabu-sabu seberat 18,48 gram (15 Paket Sabu) dan Ekstasi seberat 0,59 gram (1 butir)
“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Pontianak. Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan beberapa tersangka yang kini dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, SIK, MH, memberikan apresiasi atas kinerja Satresnarkoba dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di Pontianak.
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah Pontianak.
• Polres Ketapang Amankan Tiga Tersangka Kasus Narkoba di Kecamatan Delta Pawan
“Keberhasilan ini adalah bukti bahwa Polresta Pontianak tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi guna memberantas narkoba di kota Pontianak ini,” tegas Kapolresta.
Dalam kegiatan pengungkapan kasus Narkoba ini, Satresnarkoba Polresta Pontianak menggunakan berbagai metode penyelidikan, termasuk pengembangan informasi dari masyarakat, patroli rutin di daerah rawan, serta kerja sama dengan instansi terkait.
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat guna mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Kami tidak hanya melakukan tindakan penegakan hukum, tetapi juga terus memberikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, terutama kepada generasi muda,” pungkasnya.
Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan turut serta dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari barang terlarang tersebut.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Polda Kalbar Ungkap 9 Kasus Narkoba, Sita 86,189 Kg Sabu dan 54,801 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Polresta Pontianak Amankam 15 Pendemo yang Anarkis di DPRD Kalbar, 5 Personel Polisi Terluka |
![]() |
---|
Resnarkoba Polresta Pontianak Musnahkan 112,49 Gram Sabu, Selamatkan 1120 Orang dari Bahaya Narkoba |
![]() |
---|
Wakapolresta Pontianak Tekankan Deteksi Dini pada Pesonel Saat Pimpin Apel Pagi |
![]() |
---|
BANDAR Sabu di Amesta Raya Residance Kubu Raya Terciduk, Polisi Dalami Jarikan Narkoba di Pontianak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.