Resmi Dilantik jadi Gubernur Kalbar, Ria Norsan akan Tata OPD Pemprov Kalbar
Norsan menyebutkan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan segera melakukan penataan organisasi di jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar, sebagai langkah awal usai dirinya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Jakarta, pada Kamis 20 Februari 2025.
“Pertama-tama saya akan melakukan penataan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemprov Kalbar," ujarnya, ditemui di Kantor Badan Penghubung Kalbar.
Orang nomor satu di Kalbar itu menjelaskan, penataan OPD ini termasuk pengisian jabatan dan penataan jajaran. Hal ini akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk pengisian jabatan dan penataan jajaran tetap sesuai aturan yang berlaku baik secara assessment dan open bidding," ujarnya.
• Persiapan Pelantikan Kepala Daerah, Erlina dan Juli Suryadi Periksa Kesehatan di Kemendagri RI
Sementara itu, terkait implementasi kebijakan, Norsan menyebutkan akan mengacu kepada kebijakan-kebijakan strategis yang diamanatkan pemerintah pusat.
“Kemudian terkait pembangunan - pembangunan yang akan dilakukan, maka kita juga mengacu kepada rencana pembangunan di tingkat pusat," jelasnya.
Dia mengatakan, akan mengatur program yang bisa segera diimplementasikan dan mana program yang masih harus disesuaikan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Antusias Warga Padati Gerakan Pangan Murah di Sekayam, 3 Ton Beras Ludes Terjual |
![]() |
---|
Gunakan Uang Palsu untuk Bayar Hutang, Seorang Pria di Pemangkat Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Pedagang Terdampak, Warga Kritik Jalannya Demo di Pontianak |
![]() |
---|
Demo Jadi Bukti Suara Rakyat, Asal Tidak Merusak Fasilitas Umum |
![]() |
---|
Puluhan UMKM Bakal Ikuti Pameran Pembangunan di Kawasan Sabang Merah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.