Tegas Berantas Peredaran Narkotika, Polres Landak Berhasil Kasus Berhasil Diungkap 7 Kasus
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 120 gram, tiga pil ekstasi, termasuk 85 gram ganja sinte
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Komitmen pemberantasan tindak pidana peredaran narkotika terus dilakukan Polres Landak sejak awal tahun 2025 ini.
Bahkan hingga pertengahan Februari 2025, Satresnarkoba Polres Landak berhasil mengungkap 7 kasus peredaran narkotika.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, mengatakan dari tujuh kasus peredaran narkotika tersebut, total sebelas orang tersangka ditangkap.
"Terkait banyaknya pengungkapan, selain karena memang tugas pokok kami dalam penegakan hukum, kami juga melibatkan seluruh komponen salah satunya berdasarkan informasi masyarakat," katanya.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat lebih dari 120 gram, tiga pil ekstasi, termasuk 85 gram ganja sintetis.
• Polres Landak Berhasil Ungkap 14 Kasus Pidana Umum, Ini Rinciannya
"Saat ini tersangka sudah dilalukan penahanan dan sedang dalam proses penyidikan," tuturnya.
Kapolres menambahkan, untuk barang bukti narkotika jenis ganja sintetis yang berhasil diamankan merupakan temuan baru di Kabupaten Landak.
"Tentunya ini menjadi perhatian kita semua, untuk mengedepankan pencegahan," imbuhnya.
Tidak hanya di Kecamatan Ngabang yang merupakan pusat kota Kabupaten Landak, pengungkapan kasus juga dilakukan di wilayah kecamatan lain, diantaranya Kecamatan Menyuke serta Menjalin.
Pengungkapan kasus-kasus ini, menurutnya, juga berkat peran serta masyarakat yang memberi informasi aktivitas-aktivitas mencurigakan.
"Tentunya kami dari Kepolisian Resort Landak tidak mungkin dapat melakukan pengungkapan kasus ini seorang diri. Kami atas nama pimpinan Polres Landak mengucapkan terima kasih yang luar biasa kepada seluruh masyarakat, atas kerja sama, sinergritas, kolaborasi terutama informasi yang diberikan kepada kami," ucapnya.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho berharap, masyarakat Kabupaten Landak bisa terus membantu kepolisian dengan tidak takut memberi informasi, dalam upaya mencegah dan memberantas peredaran narkotika.
Dia juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk ikut serta mencegah peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Landak.
Sehingga semakin banyak masyarakat terutama generasi muda yang bisa diselamatkan dari dampak buruk penggunaan dan peredaran narkotika. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Siswo Dwi Nugroho
Polres Landak
Kapolres Landak
Landak
Kalimantan Barat
Kalbar
Kamis 20 Februari 2025
| Dinkes Landak Imbau Para Orang Tua Segera Tindaklanjuti Temuan Cek Kesehatan Pelajar |
|
|---|
| Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Menuba di Sungai Lumbang Sambas |
|
|---|
| 17 Bapak Asuh Posyandu Kelurahan Pasiran Terima Piagam Penghargaan dari Pemkot Singkawang |
|
|---|
| Akses Jalan dan Jembatan di Batu Ampar Rusak Berat, Masyarakat Harap Dapat Perhatian Pemerintah |
|
|---|
| Wawako Singkawang Muhammadin Tegaskan P4GN Perlu Adanya Pengawasan Ketat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.