Mahasiswa di Kalbar Gelar Aksi Tuntut Presiden Prabowo Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Hapus MBG
Pertama, Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus dan organsiasi di Kota Pontianak menggelar demontrasi di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat menuntut presiden Prabowo Subianto mencabut Inpres Nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Rabu 19 Februari 2025 sore.
Dengan membawa berbagai sepanduk, puluhan mahasiswa itu menggelar aksinya di depan kantor DPRD Provinsi Kalbar.
Dalam aksinya itu, masapun sempat membakar ban di depan kantor DPRD sebagai wujud aksi protes.
Terdapat 12 poin tuntutan utama yang bawa para peserta aksi dalam aksinya hari ini.
Pertama, Mendesak presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.
Dua, menuntut pemerintah menghapus makan siang gratis dan memperbesar anggaran pendidikan.
Tiga, menuntur Presiden Prabowo mereformasi TNI dan Polri
Empat, Menuntut presiden Prabowo untuk mengefisiensikan kabinet yang saat ini dinilai obesitas.
Lima, menuntut pemerintah untuk segera mengesahkan RUU perampasan aset.
Enam, menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU masyarakat adat.
• Puluhan Mahasiswa Gelar Aksi Demo Tuntut Presiden Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 di DPRD Kalbar
Tujuh, menolak 8 PSN (program strategis nasional) yang ada di Kalbar.
Delapan, menunut pemprov Kalbar segara menyelesaikan dan juga membenahi desa tertinggal di Kalbar.
Sembilan, menolak program swasembada pangan di Kalbar.
Sepuluh, menuntut Pemprov Kalbar menindak tegas deforestasi dan perampasan lahan adat.
Sebelas, menuntut pemprov Kalbar bertanggung jawab dan bertindak tegas terhadap bencana sosial yang dilakukan Perusahaan milik koruptor Surya Darmaju.
Dua belas, Menuntut pemprov Kalbar untuk segar menertibkan aktivitas Peti di Kabupaten Ketapang.
Syayid Zaki Alfaridzi Koordinator aksi menyampaikan pihaknya pada aksi kali ini membawa 12 poin tuntutan tersebut yang merupakan isu daerah dan nasional.
''Yang utama bahwasanya dengan Inpres nomor 1 tahun 2025 presiden Prabowo sudah mendidik bahwa kebutuhan pendidikan di Indonesia tidak menjadi kebutuhan primer, program makan siang gratis tidak menjadi acuan, tidak menjadi solusi untuk pendidikan kita semakin maju, dengan program makan siang gratis terjadi tidak pemerataan, dan bahkan program makan siang gratis di Kalbar tidak relevan,'' ungkapnya.
Oleh karenanya pihaknya mendesak untuk menghapus program makan siang gratis dan memperbesar anggaran pendidikan.
''Lalu isu regional Kalbar yang kita bawa saat ini yakni banyaknya PSN yang bermasalah, lalu pajak daerah yang diberikan ke pusat tetapi tidak diberikan kembali dengan hak yang sesuai, kalbar memberikan banyak pemasukan pajak dari sektor sumber daya alam, tetapi timbal baliknya pemerintah tidak memberikan hasil yang setara dengan yang sudah diberikan,'' tegasnya.
Di Kalbar pun ia nilai pemerintah masih kurang memperhatikan berbagai infrastruktur untuk masyarakat, jalan - jalan di berbagai daerah masih banyak yang mengalami kerusakan, lalu berbagai jaringan yang tidak memadai, serta masih banyaknya daerah tertinggal di Kalbar, pihaknya menuntut presiden mencabut Inpres nomor 1 tahun 2025 tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Nenek Nuraya Ditemukan Meninggal di Lahan Dusun Sekuyang, Polisi Selidiki Penyebab Kematian Korban |
|
|---|
| Polres Sanggar gelar Gerakan Pangan Murah, Upaya Nyata Jaga Stabilitas Harga di Kapuas |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! |
|
|---|
| Kasus Pembunuhan Mirawati Masih Misteri, Keluarga Ungkap Banyak Kejanggalan |
|
|---|
| Pedagang Pasar Kapuas Indah Minta Penundaan Pembayaran, Alami Kesulitan Ekonomi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Puluhan-mahasiswa-yang-menggelar-aksi-demontrasi23412.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.