BAGAIMANA Cara Buat SIM Online Lengkap Syarat Buat SIM Online Lewat Digital Korlantas POLRI
Pembuatan SIM secara online dapat melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bagaimana cara membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) secara online?
Pembuatan SIM secara online dapat melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI.
Download aplikasi Digital Korlantas POLRI dan daftar sesuai petunjuk yang diminta.
Aplikasi bisa diunduh di Play Store maupun App Store.
Kamu bisa daftar SIM dari mana saja bahkan dari tempat tidur.
Baca juga: BAGAIMANA Cara Daftar BPJS Kesehatan Gratis Pemerintah? Daftar BPJS Kesehatan Gratis Dinas Sosial
Bila persyaratan yang dibutuhkan sudah terpenuhi secara online, kamu dapat datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) untuk melakukan ujian praktik.
Persyaratan Membuat SIM Online
Sebelum bikin SIM online, detikers perlu memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Syarat untuk membuat SIM online, antara lain:
1. Memenuhi batas usia, sebagai berikut
- SIM A, SIM C, dan SIM D minimal sudah berusia 17 tahun
- SIM B1 minimal berusia 20 tahun
- SIM B2 minimal berusia 21 tahun.
2. Mengisi formulir permohonan.
3. Melampirkan KTP dan pas foto.
4. Hasil tes kesehatan.
5. Hasil tes psikologi.
6. BPJS Kesehatan.
7. Sertifikat mengemudi.
SIM
Digital Korlantas Polri
SIM Online
Cara Buat SIM Online
Apakah bisa bikin SIM C baru online
Bikin SIM online biaya berapa
Bagaimana cara mengurus SIM online
Apakah benar ada pembuatan SIM gratis 2025
| ATURAN BARU Kini SIM Mati Masih Bisa Diperpanjang Berlaku Mulai Oktober 2025, Cek Cara dan Syaratnya |
|
|---|
| RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Oktober 2025 Kini SIM Langsung Dicabut Lengkap Dendanya |
|
|---|
| VIRAL Jasa Pembuatan SIM Palsu di Sosial Media, Dijual Harga Mulai Rp600 Ribu, Dikirim COD ke Rumah |
|
|---|
| CONTOH Tes Psikologi untuk Membuat SIM C: Cara Mengisi dan Hal yang Harus Diketahui |
|
|---|
| Resmi Berlaku Aturan Baru Perpanjang dan Bikin SIM Mulai Oktober 2025 Wajib Punya KIS BPJS Kesehatan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.